Connect With Us

Lapak Limbah di Batuceper Tangerang Kebakaran

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 5 Desember 2021 | 14:00

Tangkapan layar satu unit mobil pemadam kebakaran menuju lokasi kebakaran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran terjadi di Jalan Pembangunan 3, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, pada Minggu 5 Desember 2021.

Kebakaran yang dilaporkan sekitar pukul 11.50 WIB tersebut melanda lapak limbah. "Ini lapak limbah ya terbakar," kata Cecep, warga setempat.

Setelah menerima laporan adanya kebakaran itu, pihak BPBD Kota Tangerang langsung menerjunkan tiga unit mobil damkar beserta sejumlah personel.

"Iya, kebakaran sudah selesai ditangani," kata Supriyatna, personel BPBD Kota Tangerang.

Hingga saat ini, kebakaran sudah dipadamkan oleh petugas damkar. Adapun penyebab terjadinya kebakaran, belum diketahui secara pasti. "Tidak ada korban dalam peristiwa ini," jelas Supriyatna.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill