Connect With Us

Lapak Limbah di Batuceper Tangerang Kebakaran

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 5 Desember 2021 | 14:00

Tangkapan layar satu unit mobil pemadam kebakaran menuju lokasi kebakaran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran terjadi di Jalan Pembangunan 3, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, pada Minggu 5 Desember 2021.

Kebakaran yang dilaporkan sekitar pukul 11.50 WIB tersebut melanda lapak limbah. "Ini lapak limbah ya terbakar," kata Cecep, warga setempat.

Setelah menerima laporan adanya kebakaran itu, pihak BPBD Kota Tangerang langsung menerjunkan tiga unit mobil damkar beserta sejumlah personel.

"Iya, kebakaran sudah selesai ditangani," kata Supriyatna, personel BPBD Kota Tangerang.

Hingga saat ini, kebakaran sudah dipadamkan oleh petugas damkar. Adapun penyebab terjadinya kebakaran, belum diketahui secara pasti. "Tidak ada korban dalam peristiwa ini," jelas Supriyatna.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill