Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran terjadi di Jalan Pembangunan 3, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, pada Minggu 5 Desember 2021.
Kebakaran yang dilaporkan sekitar pukul 11.50 WIB tersebut melanda lapak limbah. "Ini lapak limbah ya terbakar," kata Cecep, warga setempat.
Setelah menerima laporan adanya kebakaran itu, pihak BPBD Kota Tangerang langsung menerjunkan tiga unit mobil damkar beserta sejumlah personel.
"Iya, kebakaran sudah selesai ditangani," kata Supriyatna, personel BPBD Kota Tangerang.
Hingga saat ini, kebakaran sudah dipadamkan oleh petugas damkar. Adapun penyebab terjadinya kebakaran, belum diketahui secara pasti. "Tidak ada korban dalam peristiwa ini," jelas Supriyatna.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGWarga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews