Connect With Us

5 Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Pabrik Korek di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 November 2021 | 09:20

Pabrik korek api gas di kawasan Pergudangan Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi memeriksa lima orang terkait peristiwa kebakaran pabrik korek api gas di kawasan Pergudangan Sungai Turi atau Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kelalaian yang mengakibatkan kebakaran itu terjadi, mengingat penyebab kebakaran karena adanya percikan api dari korek api gas.

"Ada 5 orang yang kita periksa, yakni manajer, supervisor, dan tiga orang pekerja yang kita periksa, terutama di bagian QC (Quality Control)," kata Kapolsek Pakuhaji, AKP Dodi Abdulrohman, Rabu 3 November 2021, kemarin.

Baca Juga :

Saat ini kelimanya tengah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Pakuhaji dengam status sebagai saksi.

"Kira terus selidiki, baik dari mereka yang berstatus saksi ataupun dari lokasi kejadian. Namun, untuk olah tempat kejadian perkara masih kita tunggu sampai proses pemadaman selesai," ujarnya.

Sementara itu, Komandan Pos (Danpos) Pemadam Kebakaran Pakuhaji, Azhari Almahi mengatakan, saat ini situasi sudah hijau, meski memang masih ada titik api.

"Kondisi sudah hijau, namun masih ada sekitar 15 titik api lagi, dan itu berada di bawah reruntuhan. Kini, kami masih terus melakukan pemadaman dan pendinginan," ungkapnya.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill