Connect With Us

5 Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Pabrik Korek di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 November 2021 | 09:20

Pabrik korek api gas di kawasan Pergudangan Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi memeriksa lima orang terkait peristiwa kebakaran pabrik korek api gas di kawasan Pergudangan Sungai Turi atau Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kelalaian yang mengakibatkan kebakaran itu terjadi, mengingat penyebab kebakaran karena adanya percikan api dari korek api gas.

"Ada 5 orang yang kita periksa, yakni manajer, supervisor, dan tiga orang pekerja yang kita periksa, terutama di bagian QC (Quality Control)," kata Kapolsek Pakuhaji, AKP Dodi Abdulrohman, Rabu 3 November 2021, kemarin.

Baca Juga :

Saat ini kelimanya tengah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Pakuhaji dengam status sebagai saksi.

"Kira terus selidiki, baik dari mereka yang berstatus saksi ataupun dari lokasi kejadian. Namun, untuk olah tempat kejadian perkara masih kita tunggu sampai proses pemadaman selesai," ujarnya.

Sementara itu, Komandan Pos (Danpos) Pemadam Kebakaran Pakuhaji, Azhari Almahi mengatakan, saat ini situasi sudah hijau, meski memang masih ada titik api.

"Kondisi sudah hijau, namun masih ada sekitar 15 titik api lagi, dan itu berada di bawah reruntuhan. Kini, kami masih terus melakukan pemadaman dan pendinginan," ungkapnya.

BANTEN
Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Jumat, 14 November 2025 | 18:31

Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill