Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026
Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
TANGERANGNEWS.com-Pabrik korek api gas di kawasan Pergudangan Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, masih terbakar atau belum padam, Rabu 3 November 2021 pagi.
Sebelumnya, si jago merah berkobar di pergudangan yang dipenuhi korek api gas tersebut pada Selasa, 2 November 2021 sekitar pukul 15.40 Wib.
Sehingga, kebakaran pabrik korek tersebut berlangsung sudah hampir 24 jam. Diduga api berasal dari percikan korek api.
Baca Juga :
"Sampai pagi ini masih pendinginan, beberapa titik api masih nyala, terutama di bawah reruntuhan bangunan," ungkap Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang.
Sejak tadi malam, petugas pemadam kebakaran masih terus berjibaku memadamkan api. Sebab, kobarannya menghanguskan isi gudang dan beberapa bangunan lainnya.
Namun dipastikan, tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Sebab, berdasarkan keterangan anak pemilik gudang, semua karyawan berjumlah 80 orang selamat.
"Tapi tidak bisa menyelamatkan isi gudang, bahkan dua unit mobil terbakar, satu unit mobil bok, satu unit mobil sedan dan beberapa unit motor milik karyawan," jelas Munir.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
TODAY TAGEpstein bukan orang biasa. Ia finansier kaya raya, memiliki pesawat pribadi, pulau pribadi, dan relasi dengan tokoh politik serta figur hiburan kelas atas. Ia hidup di puncak materi yang diimpikan banyak orang.
Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bakal membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum, untuk lakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) di Kawasan Taman Tekno.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews