Connect With Us

DLH TangseL Bakal Lebih Awasi Pabrik Pembuang Limbah ke Sungai Cisadane

Rachman Deniansyah | Kamis, 14 Oktober 2021 | 22:08

Tangkapan layar aliran Sungai Cisadane menjadi merah pekat, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Fenomena perubahan warna air sungai Cisadane menjadi merah pekat, nampaknya benar-benar menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pengawasan pun bakal dilakukan lebih ketat.

"Benar, akan tingkatkan pengawasan," ungkap Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Tangerang Selatan Budi, saat dihubungi pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Selain meningkatkan pengawasan, pihaknya juga bakal melakukan pembinaan terhadap pabrik yang berlokasi di sekitar Sungai Cisadane. 

Termasuk lapak pencucian sampah yang terbukti telah menyebabkan air di aliran Sungai Cisadane sempat berwarna pekat walau hanya sesaat.

"Posisi sekarang ditutup sama pemilik, ke depannya kita akan bina biar tidak membuang limbah yang tidak diolah lebih dulu," kata Budi.

Hal demikian, guna menghindari terjadinya pencemaran air sungai. "Jadi limbah yang dibuang ke sungai harus diolah terlebih dahulu, biar memenuhi baku mutu," tandasnya.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill