Connect With Us

DLH TangseL Bakal Lebih Awasi Pabrik Pembuang Limbah ke Sungai Cisadane

Rachman Deniansyah | Kamis, 14 Oktober 2021 | 22:08

Tangkapan layar aliran Sungai Cisadane menjadi merah pekat, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Fenomena perubahan warna air sungai Cisadane menjadi merah pekat, nampaknya benar-benar menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pengawasan pun bakal dilakukan lebih ketat.

"Benar, akan tingkatkan pengawasan," ungkap Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Tangerang Selatan Budi, saat dihubungi pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Selain meningkatkan pengawasan, pihaknya juga bakal melakukan pembinaan terhadap pabrik yang berlokasi di sekitar Sungai Cisadane. 

Termasuk lapak pencucian sampah yang terbukti telah menyebabkan air di aliran Sungai Cisadane sempat berwarna pekat walau hanya sesaat.

"Posisi sekarang ditutup sama pemilik, ke depannya kita akan bina biar tidak membuang limbah yang tidak diolah lebih dulu," kata Budi.

Hal demikian, guna menghindari terjadinya pencemaran air sungai. "Jadi limbah yang dibuang ke sungai harus diolah terlebih dahulu, biar memenuhi baku mutu," tandasnya.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill