Connect With Us

DLH TangseL Bakal Lebih Awasi Pabrik Pembuang Limbah ke Sungai Cisadane

Rachman Deniansyah | Kamis, 14 Oktober 2021 | 22:08

Tangkapan layar aliran Sungai Cisadane menjadi merah pekat, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Fenomena perubahan warna air sungai Cisadane menjadi merah pekat, nampaknya benar-benar menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pengawasan pun bakal dilakukan lebih ketat.

"Benar, akan tingkatkan pengawasan," ungkap Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Tangerang Selatan Budi, saat dihubungi pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Selain meningkatkan pengawasan, pihaknya juga bakal melakukan pembinaan terhadap pabrik yang berlokasi di sekitar Sungai Cisadane. 

Termasuk lapak pencucian sampah yang terbukti telah menyebabkan air di aliran Sungai Cisadane sempat berwarna pekat walau hanya sesaat.

"Posisi sekarang ditutup sama pemilik, ke depannya kita akan bina biar tidak membuang limbah yang tidak diolah lebih dulu," kata Budi.

Hal demikian, guna menghindari terjadinya pencemaran air sungai. "Jadi limbah yang dibuang ke sungai harus diolah terlebih dahulu, biar memenuhi baku mutu," tandasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill