Connect With Us

Kasus Limbah Merah di Cisadane, Benyamin:  Bisa Saja Itu Tindak Pidana

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Oktober 2021 | 20:00

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat di wawancarai awak media kasus pencurian suku cadang ekskavator di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 6 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie turut memberikan tanggapannya soal limbah berwarna merah yang terlihat mengalir di aliran Sungai Cisadane, Serpong, Tangsel, Sabtu, 2 Oktober 2021 lalu. 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tempat pencucian sampah, yang disinyalir menjadi sumber cairan merah tersebut. 

Saat ini, uji laboratorium masih berlangsung, sehingga belum dapat dipastikan jenis kandungan yang terdapat di cairan tersebut. 

"Kami masih menunggu 14 hari. Kenapa demikian? Ini kita ketahui zat merah itu dari plastik bekas sosis. Dari sana warna merahnya itu. Tapi kita lagi teliti ada kandungan apa saja di situ," ujar Benyamin kepada awak media, Jumat, 8 Oktober 2021. 

Jika nanti hasilnya telah keluar, kata Benyamin, barulah pihaknya dapat menentukan jenis pelanggarannya. 

Namun, ia menyebut, tak menutup kemungkinan fenomena perubahan air di aliran Sungai Cisadane yang dilakukan oleh salah satu pengelola pencucian sampah tersebut dapat berujung pada sanksi pidana. 

"Nanti kita lihat ada beberapa sanksi. Bisa saja sampai kepada tindak pidana itu, pencemaran kayak gitu. Karena kita sudah koordinasi dengan pihak Polres, bahkan Kasatreskirm kan juga sudah turun ke lokasi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pencemaran aliran Sungai Cisadane yang melintas di wilayah Tangerang Selatan, kini masih dalam penanganan pihak Kepolisian. 

Hingga saat ini, pihak Kepolisian telah memanggil sebanyak tiga orang untuk menjalani pemeriksaan. Ketiganya, yakni terdiri dari dua orang pegawai dan satu orang pemilik tempat pencucian sampah tersebut.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill