Connect With Us

Kasus Limbah Merah di Cisadane, Benyamin:  Bisa Saja Itu Tindak Pidana

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Oktober 2021 | 20:00

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat di wawancarai awak media kasus pencurian suku cadang ekskavator di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 6 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie turut memberikan tanggapannya soal limbah berwarna merah yang terlihat mengalir di aliran Sungai Cisadane, Serpong, Tangsel, Sabtu, 2 Oktober 2021 lalu. 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tempat pencucian sampah, yang disinyalir menjadi sumber cairan merah tersebut. 

Saat ini, uji laboratorium masih berlangsung, sehingga belum dapat dipastikan jenis kandungan yang terdapat di cairan tersebut. 

"Kami masih menunggu 14 hari. Kenapa demikian? Ini kita ketahui zat merah itu dari plastik bekas sosis. Dari sana warna merahnya itu. Tapi kita lagi teliti ada kandungan apa saja di situ," ujar Benyamin kepada awak media, Jumat, 8 Oktober 2021. 

Jika nanti hasilnya telah keluar, kata Benyamin, barulah pihaknya dapat menentukan jenis pelanggarannya. 

Namun, ia menyebut, tak menutup kemungkinan fenomena perubahan air di aliran Sungai Cisadane yang dilakukan oleh salah satu pengelola pencucian sampah tersebut dapat berujung pada sanksi pidana. 

"Nanti kita lihat ada beberapa sanksi. Bisa saja sampai kepada tindak pidana itu, pencemaran kayak gitu. Karena kita sudah koordinasi dengan pihak Polres, bahkan Kasatreskirm kan juga sudah turun ke lokasi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pencemaran aliran Sungai Cisadane yang melintas di wilayah Tangerang Selatan, kini masih dalam penanganan pihak Kepolisian. 

Hingga saat ini, pihak Kepolisian telah memanggil sebanyak tiga orang untuk menjalani pemeriksaan. Ketiganya, yakni terdiri dari dua orang pegawai dan satu orang pemilik tempat pencucian sampah tersebut.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill