Connect With Us

Kapolsek Dilaporkan Perkosa Tersangka

| Senin, 27 Desember 2010 | 11:54

Seorang Kapolsek di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dilaporkan memperkosa seorang tersangka kasus penipuan.

 Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Kaltim, Magdalina, Senin (27/12) menyatakan, kasus pemerkosaan yang dialami Ak, 45 itu berlangsung selama enam kali sejak Februari hingga April 2010.

Kasus tersebut bermula saat klien kami (Ak) dilaporkan melakukan penipuan terhadap pegawai Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) Kutai Kartanegara.

 "Ketika Ak menjalani pemeriksaan pada 6 Pebruari 2010 lalu, Kepala Polsek Tenggarong AKP Sy, sempat memaki kliem kami dan meminta Ak masuk ke ruangannya setelah diperiksa," katanya.

Di dalam ruang Kepala polsek itulah, Ak dipaksa melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. Klien kami terpaksa melakukan perbuatan tidak senonoh itu karena diancam kasusnya akan diproses.

pencabulan kedua kembali dilakukan AKP Sy, kata Direktur LBH Apik Kaltim itu di Kantor Polsek Tenggarong.  "Saat klien kami kembali dipanggil ke Kantor Polsek untuk membawa uang ganti rugi atas kasus penipuan yang dilakukannya, AKP Sy kembali melakukan

pencabulan. Perbuatan seperti itu empat kali dilakukan di Kantor Polsek dan dua kali di rumah Ak. Namun, pada aksi pencabulan yang berlangsung di rumah Ak, tidak sampai terjadi hubungan badan," kata Magdalena.

Kasus pemerkosaan yang dialami Ak yang juga sebagai tersangka kasus penipuan pengadaan komputer jinjing senilai Rp4,5 miliar bagi guru di Kutai Kartanegara itu lanjut Direktur LBH Apik Kaltim tersebut telah dilaporkan ke Polres Kutai Kartanegara pada 18 Desember 2010.

"Ak juga saat ini menjadi tersangka dalam kasus penipuan lainnya dan berada dalam tahanan Polsek Tenggarong. Sementara, Sy yang sebelumnya menjabat Kapolsek Tenggarong saat ini dimutasi di Polsek Loa Kulu," katanya.

 "Kasus ini telah dilaporkan ke Polres dan telah ditangani Satuan Reskrim. Ak telah diperiksa dan menjalani tes kehamilan, namun kami belum tahu hasilnya. Barang bukti yang disita dalam kasus ini yakni celana Ak yang robek saat dipaksa melakukan hubungan badan oleh AKP Sy," ujar Direktur LBH Apik Kaltim itu.

LBH APIK Kaltim kata Magdalina menjamin, kasus pemerkosaan yang dilaporkan Ak tidak terkait aksi balas dendam karena kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan pengadaan komputer jinjing dengan mencatut nama Bupati Kutai Kartanegara.

"Kasus ini baru dilaporkan karena Ak mengaku sudah tidak kuasa menahan trauma akibat kasus pemerkosaan yang dialaminya itu. Awalnya, kami (LBH Apik) juga meragukan keterangan Ak, namun setelah melakukan investigasi, kami akhirnya menyakini bahwa, kasus tersebut tidak terkait dengan kasus yang dijalaninya saat ini. Jadi, kami akan terus melakukan upaya hukum sebab walaupun Ak sebagai tersangka, namun dia juga berhak mendapatkan keadilan," kata Magdalina.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Antonius Wisnu Sutirta ketima dimintai konfirmasi, mengaku baru mengetahui kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang kapolsek di Kutai Kartanegara itu.

"Saya justru baru tahu dari wartawan namun jika terbukti, kami akan tetap memproses sebab masalah ini tentunya mencoreng citra Polri," ujarnya. (Ant)

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

SPORT
Persita Rekrut Pemain Terbaik Liga 1 2024/2025, Tyronne del Pino Jadi Rekrutan Asing ke-10

Persita Rekrut Pemain Terbaik Liga 1 2024/2025, Tyronne del Pino Jadi Rekrutan Asing ke-10

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:03

Persita Tangerang resmi mendatangkan gelandang asal Spanyol, Tyronne del Pino, untuk memperkuat skuad menghadapi musim Liga 1 2026/2027.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill