Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, Premium, hingga LPG 3 kg atau LPG melon secara bertahap menyusul kenaikan harga Pertamax.
Rencana kenaikan harga itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut saat meninjau Proyek LRT di Depo LRT Jabodebek Bekasi, Jumat 1 April 2022, seperti dilansir dari CNNIndonesia.
"Overall (secara keseluruhan) yang akan terjadi nanti, Pertamax, Pertalite (naik). Premium belum. Ya, semua akan naik. Nggak akan nggak ada yang naik itu," kata Luhut.
Luhut menyebutkan, untuk LPG 3 kg kenaikan akan dilakukan bertahap karena harga tidak pernah naik sejak 2007. "Mengenai gas 3 kg itu kita bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September. Itu semua bertahap dilakukan oleh pemerintah," ujar Luhut.
Sedangkan untuk Pertalite, Luhut belum mengungkap kapan kenaikan harga akan dilakukan.
Menurut Luhut, kenaikan harga-harga tersebut sulit dihindari di tengah lonjakan harga minyak yang terjadi akibat perang Ukraina dan Rusia belakangan ini.
Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari kisaran Rp9.000 ke Rp12.500-Rp13 ribu per liter, tergantung daerahnya.
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.
Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews