Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai
Sabtu, 27 April 2024 | 18:58
Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, Premium, hingga LPG 3 kg atau LPG melon secara bertahap menyusul kenaikan harga Pertamax.
Rencana kenaikan harga itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut saat meninjau Proyek LRT di Depo LRT Jabodebek Bekasi, Jumat 1 April 2022, seperti dilansir dari CNNIndonesia.
"Overall (secara keseluruhan) yang akan terjadi nanti, Pertamax, Pertalite (naik). Premium belum. Ya, semua akan naik. Nggak akan nggak ada yang naik itu," kata Luhut.
Luhut menyebutkan, untuk LPG 3 kg kenaikan akan dilakukan bertahap karena harga tidak pernah naik sejak 2007. "Mengenai gas 3 kg itu kita bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September. Itu semua bertahap dilakukan oleh pemerintah," ujar Luhut.
Sedangkan untuk Pertalite, Luhut belum mengungkap kapan kenaikan harga akan dilakukan.
Menurut Luhut, kenaikan harga-harga tersebut sulit dihindari di tengah lonjakan harga minyak yang terjadi akibat perang Ukraina dan Rusia belakangan ini.
Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari kisaran Rp9.000 ke Rp12.500-Rp13 ribu per liter, tergantung daerahnya.
Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.