Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, Premium, hingga LPG 3 kg atau LPG melon secara bertahap menyusul kenaikan harga Pertamax.
Rencana kenaikan harga itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut saat meninjau Proyek LRT di Depo LRT Jabodebek Bekasi, Jumat 1 April 2022, seperti dilansir dari CNNIndonesia.
"Overall (secara keseluruhan) yang akan terjadi nanti, Pertamax, Pertalite (naik). Premium belum. Ya, semua akan naik. Nggak akan nggak ada yang naik itu," kata Luhut.
Luhut menyebutkan, untuk LPG 3 kg kenaikan akan dilakukan bertahap karena harga tidak pernah naik sejak 2007. "Mengenai gas 3 kg itu kita bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September. Itu semua bertahap dilakukan oleh pemerintah," ujar Luhut.
Sedangkan untuk Pertalite, Luhut belum mengungkap kapan kenaikan harga akan dilakukan.
Menurut Luhut, kenaikan harga-harga tersebut sulit dihindari di tengah lonjakan harga minyak yang terjadi akibat perang Ukraina dan Rusia belakangan ini.
Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari kisaran Rp9.000 ke Rp12.500-Rp13 ribu per liter, tergantung daerahnya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews