Connect With Us

Memberatkan, PHRI Tangsel Minta Tunda Kenaikan Tarif PPN

Tim TangerangNews.com | Selasa, 29 Maret 2022 | 09:19

Ilustrasi Potret salah satu hotel bintang empat di Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Tangkapan layar pixabay)

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tangerang Selatan (Tangsel) berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang dan menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada April 2022.

Menurut Ketua PHRI Tangsel Yono, kenaikan pajak dari 10 persen menjadi 11 persen sebaiknya ditunda mengingat kondisi ekonomi yang belum stabil di masa pandemi Covid-19.  

“Dengan adanya kenaikan tarif PPN sangat berpotensi menimbulkan masalah yang akan semakin memberatkan perekonomian para pengusaha hotel dan restoran di Tangsel,” kata Yono, Senin 28 Maret 2022, seperti dikutip dari Antara.

Oleh sebab itu, kata dia, sebaiknya pemerintah terlebih dahulu dapat menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai tersebut, sampai kondisi dan situasi Pandemi benar-benar tiada.

"Jika ini tetap dinaikkan maka akan berimbas pada dampak sosial dan ekonomi di masyarakat," tutur Yono. 

Sampai dengan saat ini, sambung Yono, ketentuan perpajakan itu dinilai masih terkesan berat sebelah khususnya bagi para pengusaha di sektor restoran. "Jadi saya berharap pemerintah agar kembali bisa mempertimbangkan keputusan kenaikan PPN itu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memutuskan kebijakan kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen akan berlaku mulai 1 April 2022 demi menciptakan fondasi pajak negara yang kuat.

Dalam upaya pemerintah mereformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), ditetapkan kenaikan tarif PPN 11 persen mulai 1 April 2022 dan kembali naik menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Sri Mulyani menuturkan, kenaikan PPN ini masih tergolong rendah mengingat rata-rata PPN di seluruh dunia sebesar 15 persen, sedangkan Indonesia hanya naik dari 10 persen menjadi 11 persen dan akan 12 persen pada 2025.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill