Connect With Us

Tersangka Pengemplang Pajak Diserahkan ke Kejari Tangerang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 13 Januari 2022 | 21:37

Penyerahan tersangka pengemplang pajak. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik Kanwil DJP Banten melakukan penyerahan seorang tersangka tindak pidana perpajakan berinisial FH dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada Selasa, 11 Januari 2022. 

Langkah tersebut dilakukan setelah berkas perkara tersangka FH sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti (P-21). Penyerahan tersangka dan barang bukti itu merupakan hasil kerja sama antara Penyidik Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

“Penegakan hukum atas tindak pidana perpajakan dengan tersangka FH ini merupakan kelanjutan rangkaian upaya penegakan hukum atas tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh tersangka JDG, SGT, LH dan SM yang telah divonis terlebih dahulu,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten, Sahat Dame Situmorang, dikutip dari Antara, Kamis 13 Januari 2022.

Sahat mengatakan, semenjak menjabat sebagai direktur PT HKS, FH disangka dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya yang berasal dari PT. MPS, PT. YGS, dan PT. TCS untuk dijadikan sebagai pengurang pajak. 

“FH melakukan tindak pidana perpajakan dalam kurun waktu 2016 sampai dengan 2017 yang menimbulkan kerugian terhadap pendapatan negara sebesar Rp1.533.498.314,” ungkapnya.

Menurutnya, FH secara sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan.

Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 6 (enam) tahun serta denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak dalam faktur pajak dan paling banyak 6 (enam) kali jumlah pajak dalam faktur pajak.

Sahat menambahkan, keberhasilan Kanwil DJP Banten dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Banten.

“Ini memberikan peringatan terhadap para pelaku lainnya sehingga akan berimbas dalam mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN,” tutur Sahat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

NASIONAL
1.000 Genset Dikirim, Warga Terdampak Banjir Aceh Teraliri Listrik Sementara

1.000 Genset Dikirim, Warga Terdampak Banjir Aceh Teraliri Listrik Sementara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:32

Desa Pante Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, perlahan kembali teraliri listrik sementara melalui bantuan genset dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill