Connect With Us

Mantan Kepala BPK RI Sebut SIN Pajak Bisa Cegah Korupsi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Desember 2021 | 20:01

Mantan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Hadi Poernomo. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Hadi Poernomo mengungkapkan bahwa SIN Pajak bisa menjadi solusi untuk mencegah korupsi.  SIN Pajak adalah sebuah sistem yang menghubungkan semua pihak di Indonesia untuk wajib saling membuka dan menyambung sistemnya ke sebuah sistem pajak, termasuk yang rahasia.

Hal itu dia ungkapkaan dalam Webminar di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH), Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, Selasa 14 Desember 2021.

“Data pada sistem yang saling terhubung tersebut dengan e-audit menggunakan konsep link and match SIN Pajak, otoritas perpajakan akan dapat memetakan sektor mana yang belum tersentuh pajak atau celah dalam perpajakan,” katanya.

Menurutnya, SIN Pajak mampu menyediakan data wajib pajak yang belum membayar kewajiban perpajakannya. Bahkan sistem ini mampu memetakan sumber uang atau harta baik dari sumber legal maupun ilegal yang merupakan pintu masuk dari korupsi.

“SIN Pajak akan bekerja seolah-olah CCTV yang akan mengawasi seluruh transaksi keuangan sehingga menciptakan digitalisasi transparansi. SIN Pajak menjadi sebuah sistem yang paling sesuai dengan cita-cita Presiden Joko Widodo yang menginginkan pemberantasan korupsi dengan menggunakan konsep digitalisasi dan transparansi,” jelas Hadi.

Hadi menjelaskan, jika dilihat dalam konteks kasus korupsi, bahwa uang atau harta baik dari sumber yang legal maupun ilegal selalu digunakan dalam tiga sektor, yaitu konsumi, investasi, dan tabungan.

Dalam konsep SIN Pajak, tiga sektor tersebut wajib memberikan data dan terhubung secara sistem dengan sistem perpajakan. Artinya uang dari sumber yang legal maupun ilegal tersebut dapat terekam secara sempurna dalam sistem perpajakan.

KAB. TANGERANG
Dishub Kabupaten Tangerang Periksa 56 Armada Bus Program Mudik Gratis 2026

Dishub Kabupaten Tangerang Periksa 56 Armada Bus Program Mudik Gratis 2026

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:40

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar pemeriksaan persyaratan teknis operasional kendaraan atau ramp check terhadap armada angkutan penumpang yang akan digunakan dalam Program Mudik Lebaran Gratis 2026.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

NASIONAL
BRIN Perkirakan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Penjelasannya

BRIN Perkirakan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Penjelasannya

Selasa, 10 Maret 2026 | 08:46

Peneliti Pusat Riset Antariksa dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, memperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill