Connect With Us

Mantan Kepala BPK RI Sebut SIN Pajak Bisa Cegah Korupsi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Desember 2021 | 20:01

Mantan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Hadi Poernomo. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Hadi Poernomo mengungkapkan bahwa SIN Pajak bisa menjadi solusi untuk mencegah korupsi.  SIN Pajak adalah sebuah sistem yang menghubungkan semua pihak di Indonesia untuk wajib saling membuka dan menyambung sistemnya ke sebuah sistem pajak, termasuk yang rahasia.

Hal itu dia ungkapkaan dalam Webminar di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH), Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, Selasa 14 Desember 2021.

“Data pada sistem yang saling terhubung tersebut dengan e-audit menggunakan konsep link and match SIN Pajak, otoritas perpajakan akan dapat memetakan sektor mana yang belum tersentuh pajak atau celah dalam perpajakan,” katanya.

Menurutnya, SIN Pajak mampu menyediakan data wajib pajak yang belum membayar kewajiban perpajakannya. Bahkan sistem ini mampu memetakan sumber uang atau harta baik dari sumber legal maupun ilegal yang merupakan pintu masuk dari korupsi.

“SIN Pajak akan bekerja seolah-olah CCTV yang akan mengawasi seluruh transaksi keuangan sehingga menciptakan digitalisasi transparansi. SIN Pajak menjadi sebuah sistem yang paling sesuai dengan cita-cita Presiden Joko Widodo yang menginginkan pemberantasan korupsi dengan menggunakan konsep digitalisasi dan transparansi,” jelas Hadi.

Hadi menjelaskan, jika dilihat dalam konteks kasus korupsi, bahwa uang atau harta baik dari sumber yang legal maupun ilegal selalu digunakan dalam tiga sektor, yaitu konsumi, investasi, dan tabungan.

Dalam konsep SIN Pajak, tiga sektor tersebut wajib memberikan data dan terhubung secara sistem dengan sistem perpajakan. Artinya uang dari sumber yang legal maupun ilegal tersebut dapat terekam secara sempurna dalam sistem perpajakan.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill