Connect With Us

Tidak Perlu Dipenjara, KPK Usul Kepala Desa Cukup Kembalikan Uang Korupsi Lalu Dipecat

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Desember 2021 | 11:59

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan jika kepala daerah yang melakukan korupsi tidak harus dipenjara, tapi cukup dipecat dengan syarat mengembalikan uang hasil korupsi tersebut.

Namun hal itu dilakukan dengan catatan jika nilai yang dikorupsi tidak besar. Sementara pemecatan dilakukan berdasarkan musyawarah yang melibatkan masyarakat setempat.

"Kalau ada kepala desa taruhlah betul terbukti ngambil duit tapi nilainya enggak seberapa, kalau diproses sampai ke pengadilan, biayanya lebih gede," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Peluncuran Desa Antikorupsi di Kampung Mataraman Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 2 Desember 2021.

Alex menilai mengadili kepala desa korupsi dengan jumlah yang kecil itu tidak efektif dan efisien. Negara lebih banyak mengeluarkan biaya untuk proses hukumnya dibanding nilai yang dikorupsi.

"Ya sudah suruh kembalikan, ya, kalau ada ketentuannya pecat kepala desanya," ujarnya.

Alex mengatakan pemecatan kepala desa yang terbukti korupsi bisa menimbulkan efek jera bagi kepala desa lainnya.

Sedangkan tolok ukur keberhasilan memberantas korupsi bukan dengan ukuran berapa banyak orang yang dipenjara. Melainkan seberapa banyak uang korupsi yang berhasil dikembalikan ke negara.

Apalagi memenjarakan kepala desa, menurutnya, bisa berdampak menghancurkan hidup keluarganya.

"Kita sudah sepakat bahwa kalau menyangkut kerugian negara, kerugian daerah, kerugian keuangan desa, ya, bagaimana semaksimal mungkin uang itu bisa kembali ke kas daerah, kas negara, kas desa. Itu saya kira lebih efektif dibanding kita memenjarakan orang. Lah dia punya istri, istrinya enggak kerja, anaknya tiga, bisa bubar semua," imbuhnya.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

BANTEN
Pelabuhan Alternatif dan Skema Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Merak

Pelabuhan Alternatif dan Skema Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:21

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan dan penumpang di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Siapkan Cadangan 14.000 Meter Kubik Air saat Libur Lebaran

Perumda Tirta Benteng Siapkan Cadangan 14.000 Meter Kubik Air saat Libur Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:05

Pelanggan air bersih Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang tidak perlu khawatir saat libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill