Connect With Us

Tidak Perlu Dipenjara, KPK Usul Kepala Desa Cukup Kembalikan Uang Korupsi Lalu Dipecat

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Desember 2021 | 11:59

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan jika kepala daerah yang melakukan korupsi tidak harus dipenjara, tapi cukup dipecat dengan syarat mengembalikan uang hasil korupsi tersebut.

Namun hal itu dilakukan dengan catatan jika nilai yang dikorupsi tidak besar. Sementara pemecatan dilakukan berdasarkan musyawarah yang melibatkan masyarakat setempat.

"Kalau ada kepala desa taruhlah betul terbukti ngambil duit tapi nilainya enggak seberapa, kalau diproses sampai ke pengadilan, biayanya lebih gede," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Peluncuran Desa Antikorupsi di Kampung Mataraman Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 2 Desember 2021.

Alex menilai mengadili kepala desa korupsi dengan jumlah yang kecil itu tidak efektif dan efisien. Negara lebih banyak mengeluarkan biaya untuk proses hukumnya dibanding nilai yang dikorupsi.

"Ya sudah suruh kembalikan, ya, kalau ada ketentuannya pecat kepala desanya," ujarnya.

Alex mengatakan pemecatan kepala desa yang terbukti korupsi bisa menimbulkan efek jera bagi kepala desa lainnya.

Sedangkan tolok ukur keberhasilan memberantas korupsi bukan dengan ukuran berapa banyak orang yang dipenjara. Melainkan seberapa banyak uang korupsi yang berhasil dikembalikan ke negara.

Apalagi memenjarakan kepala desa, menurutnya, bisa berdampak menghancurkan hidup keluarganya.

"Kita sudah sepakat bahwa kalau menyangkut kerugian negara, kerugian daerah, kerugian keuangan desa, ya, bagaimana semaksimal mungkin uang itu bisa kembali ke kas daerah, kas negara, kas desa. Itu saya kira lebih efektif dibanding kita memenjarakan orang. Lah dia punya istri, istrinya enggak kerja, anaknya tiga, bisa bubar semua," imbuhnya.

BANTEN
PLN Siagakan Listrik di Gereja-Gereja Banten, Ibadah Natal 2025 Berjalan Aman dan Lancar

PLN Siagakan Listrik di Gereja-Gereja Banten, Ibadah Natal 2025 Berjalan Aman dan Lancar

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:57

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten memastikan pasokan listrik tetap stabil selama rangkaian ibadah Natal 2025 di seluruh wilayah Provinsi Banten.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill