Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Laporan terkait adanya dugaan tindak korupsi atas proyek pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, telah resmi diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan resminya, Jumat, 3 Desember 2021.
Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) telah masuk dan diterima di bagian persuratan KPK. “Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima bagian persuratan KPK,” ungkap Ali.
Usia diterima, ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun dalam hal ini, KPK bakal lebih dulu memverifikasi data laporan tersebut.
Ia juga akan menganalisa persoalan yang dilaporkan kepadanya secara rinci guna memastikan ketentuan yang berlaku. Verifikasi dan telaah dilakukan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK.
“Apabila menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) baru saja melaporkan pihak Pemkot Tangerang Selatan ke gedung KPK, Kamis, 2 Desember 2021 kemarin.
Pelaporan itu dilakukan atas adanya dugaan kasus korupsi terhadap pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) oleh Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews