Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax Rp3.500 per liter dari sebelumnya hanya Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 mulai 1 April 2022 ini.
"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum," kata Vice President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman, Kamis 31 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.
Fajriyah menyebutkan penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.
Kenaikan harga pertamax itu terjadi di sejumlah wilayah, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur. Sedangkan untuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi
Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat, harga pertamax naik Rp3.550 dari sebelumnya hanya dijual Rp9.200 menjadi Rp12.750 per liter.
Pertamina memutuskan bahwa kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi tersebut untuk mengurangi beban perseroan yang tertekan akibat harga minyak dunia yang telah bertengger di atas 100 dolar AS per barel.
Meski demikian, perseroan menyatakan bahwa kenaikan harga ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak tahun 2019," kata Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan pemerintah perlu betul-betul memastikan pengendalian dan pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi jenis Pertalite dapat tersedia dan diakses dengan mudah oleh masyarakat.
"Jangan sampai BBM Pertalite ini menjadi langka atau menimbulkan antrean panjang di SPBU. Ini tentu tidak kita inginkan karena akan menyusahkan masyarakat. Status Pertalite saat ini adalah BBM dalam pengawasan karena merupakan jenis BBM khusus penugasan Pemerintah kepada Pertamina," kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat 1 April 2022.
Mulyanto menegaskan, konsekuensi legal dan anggaran antara BBM umum dan BBM khusus penugasan sangat berbeda. Kalau BBM umum, tata niaganya mendekati seratus persen mengikuti mekanisme pasar.
Sedangkan BBM khusus penugasan, menurut dia, tata niaganya seratus persen dikendalikan secara penuh oleh Pemerintah baik harga eceran, kuota, maupun wilayah distribusinya.
"Selisih antara harga keekonomian Pertalite dengan harga jualnya akan diganti (“disubsidi’) oleh Pemerintah melalui skema dana kompensasi kepada Pertamina. Karena Pertamina secara khusus mendapatkan penugasan dari Pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM jenis Pertalite ini," katanya.
Mulyanto minta kepada BPH Migas dan Pertamina tidak segan-segan untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pengendalian dan pengawasan distribusi Pertalite ini.
Dengan demikian, lanjutnya, tidak terjadi penyimpangan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab, tidak tepat sasaran atau dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGroma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews