Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG) membuka lelang tender untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Lelang tender yang diadakan dengan sistem online mulai tersebut diselenggarakan selama tanggal 5 sampai 8 Oktober 2021.
Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan, lelang tender tersebut bernilai Rp5,38 miliar. Menurutnya, harga itu sudah termasuk PPN 10 persen.
"Lelang kami buka secara transparan dan terbuka," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa 5 Oktober 2021.
Adapun sub klasifikasi lelang konstruksi pembangunan SPBU Pertamina di Terminal Poris atas nama PT TNG ini, di antaranya peserta harus memiliki izin usaha (SIUJK dan SBU Jasa Konstruksi) kualifikasi non kecil.
Lalu, peserta juga memiliki klasifikasi KLBI, yakni konstruksi gedung, konstruksi bangunan sipil minyak dan bumi gas, serta aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis YBDI.
Selain itu, harus memenuhi kompetensi sebagai kontraktor pelaksana pembangunan SPBU Pertamina, seperti memiliki sertifikat kontraktor SPBU Pertamina.
Memiliki pengalaman membangun SPBU berstandar Pertamina minimal satu kali dalam kurun waktu empat tahun terakhir, serta memiliki surat keterangan lulus yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh PT Pertamina.
Terakhir, peserta juga harus memiliki standarisasi ISO 9001 : 2015/ ISO 14001 : 2015/ ISO 45001 : 2018.
"Jadi, peserta lelang yang kami perlukan harus sesuai klasifikasinya," jelas Edi.
Adapun pendaftaran dapat dilakukan melalui web www.bumd.tangerangkota.go.id. Di website ini, dokumen tender dan lampiran dapat diunduh setelah dilakukan verifikasi awal.
"Jika terjadi kendala dalam pendaftaran, silakan hubungi PT TNG di 02155785679 pada jam kerja," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, pembangunan SPBU Pertamina di Terminal Poris ini dibangun secara umum untuk kendaraan publik maupun kendaraan milik Pemerintah Kota Tangerang.(ADV)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews