UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG) membuka lelang tender untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Lelang tender yang diadakan dengan sistem online mulai tersebut diselenggarakan selama tanggal 5 sampai 8 Oktober 2021.
Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan, lelang tender tersebut bernilai Rp5,38 miliar. Menurutnya, harga itu sudah termasuk PPN 10 persen.
"Lelang kami buka secara transparan dan terbuka," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa 5 Oktober 2021.
Adapun sub klasifikasi lelang konstruksi pembangunan SPBU Pertamina di Terminal Poris atas nama PT TNG ini, di antaranya peserta harus memiliki izin usaha (SIUJK dan SBU Jasa Konstruksi) kualifikasi non kecil.
Lalu, peserta juga memiliki klasifikasi KLBI, yakni konstruksi gedung, konstruksi bangunan sipil minyak dan bumi gas, serta aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis YBDI.
Selain itu, harus memenuhi kompetensi sebagai kontraktor pelaksana pembangunan SPBU Pertamina, seperti memiliki sertifikat kontraktor SPBU Pertamina.
Memiliki pengalaman membangun SPBU berstandar Pertamina minimal satu kali dalam kurun waktu empat tahun terakhir, serta memiliki surat keterangan lulus yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh PT Pertamina.
Terakhir, peserta juga harus memiliki standarisasi ISO 9001 : 2015/ ISO 14001 : 2015/ ISO 45001 : 2018.
"Jadi, peserta lelang yang kami perlukan harus sesuai klasifikasinya," jelas Edi.
Adapun pendaftaran dapat dilakukan melalui web www.bumd.tangerangkota.go.id. Di website ini, dokumen tender dan lampiran dapat diunduh setelah dilakukan verifikasi awal.
"Jika terjadi kendala dalam pendaftaran, silakan hubungi PT TNG di 02155785679 pada jam kerja," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, pembangunan SPBU Pertamina di Terminal Poris ini dibangun secara umum untuk kendaraan publik maupun kendaraan milik Pemerintah Kota Tangerang.(ADV)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews