Connect With Us

PT TNG Gelar Tender SPBU Pertamina Terminal Poris Secara Transparan

Advertorial | Selasa, 5 Oktober 2021 | 13:30

Vector PT Tangerang Nusantara Global (TNG). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG) membuka lelang tender untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.

Lelang tender yang diadakan dengan sistem online mulai tersebut diselenggarakan selama tanggal 5 sampai 8 Oktober 2021.

Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan, lelang tender tersebut bernilai Rp5,38 miliar. Menurutnya, harga itu sudah termasuk PPN 10 persen.

"Lelang kami buka secara transparan dan terbuka," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa 5 Oktober 2021.

Adapun sub klasifikasi lelang konstruksi pembangunan SPBU Pertamina di Terminal Poris atas nama PT TNG ini, di antaranya peserta harus memiliki izin usaha (SIUJK dan SBU Jasa Konstruksi) kualifikasi non kecil.

Lalu, peserta juga memiliki klasifikasi KLBI, yakni konstruksi gedung, konstruksi bangunan sipil minyak dan bumi gas, serta aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis YBDI.

Selain itu, harus memenuhi kompetensi sebagai kontraktor pelaksana pembangunan SPBU Pertamina, seperti memiliki sertifikat kontraktor SPBU Pertamina.

Memiliki pengalaman membangun SPBU berstandar Pertamina minimal satu kali dalam kurun waktu empat tahun terakhir, serta memiliki surat keterangan lulus yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh PT Pertamina.

Terakhir, peserta juga harus memiliki standarisasi ISO 9001 : 2015/ ISO 14001 : 2015/ ISO 45001 : 2018.

"Jadi, peserta lelang yang kami perlukan harus sesuai klasifikasinya," jelas Edi.

Adapun pendaftaran dapat dilakukan melalui web www.bumd.tangerangkota.go.id. Di website ini, dokumen tender dan lampiran dapat diunduh setelah dilakukan verifikasi awal.

"Jika terjadi kendala dalam pendaftaran, silakan hubungi PT TNG di 02155785679 pada jam kerja," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, pembangunan SPBU Pertamina di Terminal Poris ini dibangun secara umum untuk kendaraan publik maupun kendaraan milik Pemerintah Kota Tangerang.(ADV)

NASIONAL
Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15. 700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15. 700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:06

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingatkan para pedagang agar tidak menjual Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

PROPERTI
Akses Tol Segera Dibuka, Paramount Petals Siapkan Klaster Baru 

Akses Tol Segera Dibuka, Paramount Petals Siapkan Klaster Baru 

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:52

Kabar baik bagi pencari hunian dan investor properti. Menjelang beroperasinya akses tol langsung Paramount Petals menuju ruas Jakarta-Tangerang KM 25, Paramount Land bersiap meluncurkan klaster hunian terbaru yang berada di lokasi premium.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill