Connect With Us

PT TNG Gelar Tender SPBU Pertamina Terminal Poris Secara Transparan

Advertorial | Selasa, 5 Oktober 2021 | 13:30

Vector PT Tangerang Nusantara Global (TNG). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG) membuka lelang tender untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.

Lelang tender yang diadakan dengan sistem online mulai tersebut diselenggarakan selama tanggal 5 sampai 8 Oktober 2021.

Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan, lelang tender tersebut bernilai Rp5,38 miliar. Menurutnya, harga itu sudah termasuk PPN 10 persen.

"Lelang kami buka secara transparan dan terbuka," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa 5 Oktober 2021.

Adapun sub klasifikasi lelang konstruksi pembangunan SPBU Pertamina di Terminal Poris atas nama PT TNG ini, di antaranya peserta harus memiliki izin usaha (SIUJK dan SBU Jasa Konstruksi) kualifikasi non kecil.

Lalu, peserta juga memiliki klasifikasi KLBI, yakni konstruksi gedung, konstruksi bangunan sipil minyak dan bumi gas, serta aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis YBDI.

Selain itu, harus memenuhi kompetensi sebagai kontraktor pelaksana pembangunan SPBU Pertamina, seperti memiliki sertifikat kontraktor SPBU Pertamina.

Memiliki pengalaman membangun SPBU berstandar Pertamina minimal satu kali dalam kurun waktu empat tahun terakhir, serta memiliki surat keterangan lulus yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh PT Pertamina.

Terakhir, peserta juga harus memiliki standarisasi ISO 9001 : 2015/ ISO 14001 : 2015/ ISO 45001 : 2018.

"Jadi, peserta lelang yang kami perlukan harus sesuai klasifikasinya," jelas Edi.

Adapun pendaftaran dapat dilakukan melalui web www.bumd.tangerangkota.go.id. Di website ini, dokumen tender dan lampiran dapat diunduh setelah dilakukan verifikasi awal.

"Jika terjadi kendala dalam pendaftaran, silakan hubungi PT TNG di 02155785679 pada jam kerja," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, pembangunan SPBU Pertamina di Terminal Poris ini dibangun secara umum untuk kendaraan publik maupun kendaraan milik Pemerintah Kota Tangerang.(ADV)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill