Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
View this post on Instagram
TANGERANGNEWS.com-Video yang menggambarkan kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Tangerang tersebar di media sosial, Selasa 15 Juni 2021. Jalan itu sebenarnya sudah pernah trending di twitter. Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pernah ke lokasi. Menjadi sorotan karena berdekatan dengan pintu utama masuk ke Indonesia, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Tepatnya, di Jalan Perancis, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dalam tayangan video tersebut, sang pengendara menyatakan, jika melintasi jalan tersebut harus menggunakan motocross.
“Harus beli motor trail. Sejak di sepanjang jalan sejak flyover Rawa Bokor sampai perempatan Dadap semakin hancur karena truk tanah, kalo panas ngebul minta ampun, kalo hujan lumpur,” tulis @rzqmlnfrds.
Belum lagi netizen yang menimpalinya. Mereka juga menyatakan keprihatinan yang sama. “Aku pernah kerja lewat situ, rasanya seperti mandi debu,” tulis @lidyamei_8
Sementara itu, pihak Pemkab Tangerang akhirnya membalas netizen yang memerolok kinerja mereka. “Terima Kasih atas mentionnya, informasi dari @dbmsda.kabtangerang bahwa untuk ruas wilayah Kabupaten Tangerang, proses lelang dan pekerjaan perbaikannya di tahun ini. Insya Allah selesai pada tahun ini. Sebagai informasi karena daerah perbatasan maka menjadi wilayah dan kewenangan serta otoritas beberapa instansi, pemkab, pemkot, pemprov dan juga BUMN. Mohon maaf atas Ketidaknyamanannya,” tulis aku resmi @pemkabtangerang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews