Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
View this post on Instagram
TANGERANGNEWS.com-Video yang menggambarkan kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Tangerang tersebar di media sosial, Selasa 15 Juni 2021. Jalan itu sebenarnya sudah pernah trending di twitter. Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pernah ke lokasi. Menjadi sorotan karena berdekatan dengan pintu utama masuk ke Indonesia, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Tepatnya, di Jalan Perancis, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dalam tayangan video tersebut, sang pengendara menyatakan, jika melintasi jalan tersebut harus menggunakan motocross.
“Harus beli motor trail. Sejak di sepanjang jalan sejak flyover Rawa Bokor sampai perempatan Dadap semakin hancur karena truk tanah, kalo panas ngebul minta ampun, kalo hujan lumpur,” tulis @rzqmlnfrds.
Belum lagi netizen yang menimpalinya. Mereka juga menyatakan keprihatinan yang sama. “Aku pernah kerja lewat situ, rasanya seperti mandi debu,” tulis @lidyamei_8
Sementara itu, pihak Pemkab Tangerang akhirnya membalas netizen yang memerolok kinerja mereka. “Terima Kasih atas mentionnya, informasi dari @dbmsda.kabtangerang bahwa untuk ruas wilayah Kabupaten Tangerang, proses lelang dan pekerjaan perbaikannya di tahun ini. Insya Allah selesai pada tahun ini. Sebagai informasi karena daerah perbatasan maka menjadi wilayah dan kewenangan serta otoritas beberapa instansi, pemkab, pemkot, pemprov dan juga BUMN. Mohon maaf atas Ketidaknyamanannya,” tulis aku resmi @pemkabtangerang.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGPersita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews