Connect With Us

Pemerintah Godok Skema Baru Pembelian LPG 3 Kg Agar Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:34

Ilustrasi gas LPG 3 Kg dijual di warung-warung pengecer. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah berencana mengubah cara pembelian LPG 3 kilogram mulai tahun depan. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, distribusi LPG 3 kg saat ini masih belum tepat sasaran. 

Berdasarkan data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masih banyak rumah tangga berkecukupan yang ikut membeli gas bersubsidi ini.

“Sekarang subsidi itu diberikan secara terbuka. Mungkin ke depan kita akan mencarikan mekanisme dan skema sedang dalam pembahasan di pemerintah,” kata Airlangga saat memberikan keterangan pers usai Konferensi RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025, dikutip dari CNBC Indonesia.

Ia mencontohkan, konsep yang akan dibahas bisa mengacu pada skema tarif listrik. Dalam sistem tersebut, pelanggan dengan daya besar membayar lebih mahal dibanding pelanggan kecil. 

Menurutnya, model seperti ini juga berpotensi diterapkan di sektor energi lain, termasuk LPG.

Meski begitu, Airlangga menegaskan belum ada keputusan final. Ia memastikan, pemerintah baru akan mengumumkan kepada publik setelah rancangan kebijakan benar-benar siap. 

“Nanti pada waktunya akan disosialisasikan ke masyarakat sebelum dilakukan namun sekarang masih dalam tahap penggodokan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mendorong kebijakan satu harga LPG 3 kg untuk seluruh wilayah Indonesia. 

Tujuannya, agar harga di daerah manapun sama dan potensi kebocoran subsidi bisa ditekan.

Bahlil menjelaskan, saat ini harga LPG 3 kg berbeda-beda di tiap daerah. Perbedaan ini dinilai membuka peluang penyalahgunaan. 

Karena itu, pemerintah sedang membahas revisi dua peraturan presiden, yaitu Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

“Perpresnya kami lagi bahas, kita akan merubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil.

OPINI
Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Minggu, 30 November 2025 | 15:05

i jantung Sulawesi Tengah, di tengah hiruk pikuk investasi triliunan rupiah dan janji manis hilirisasi nikel, berdiri sebuah landasan pacu yang kini membelah kesadaran politik nasional: Bandara Khusus IMIP di Morowali.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

BANTEN
Kick-off HPN 2026 di Banten, Badak Bercula Satu Jadi Maskot

Kick-off HPN 2026 di Banten, Badak Bercula Satu Jadi Maskot

Minggu, 30 November 2025 | 18:26

Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai. Provinsi Banten menyatakan kesiapan penuh sebagai tuan rumah puncak acara yang akan digelar pada 9 Februari mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill