Connect With Us

Pemerintah Godok Skema Baru Pembelian LPG 3 Kg Agar Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:34

Ilustrasi gas LPG 3 Kg dijual di warung-warung pengecer. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah berencana mengubah cara pembelian LPG 3 kilogram mulai tahun depan. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, distribusi LPG 3 kg saat ini masih belum tepat sasaran. 

Berdasarkan data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masih banyak rumah tangga berkecukupan yang ikut membeli gas bersubsidi ini.

“Sekarang subsidi itu diberikan secara terbuka. Mungkin ke depan kita akan mencarikan mekanisme dan skema sedang dalam pembahasan di pemerintah,” kata Airlangga saat memberikan keterangan pers usai Konferensi RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025, dikutip dari CNBC Indonesia.

Ia mencontohkan, konsep yang akan dibahas bisa mengacu pada skema tarif listrik. Dalam sistem tersebut, pelanggan dengan daya besar membayar lebih mahal dibanding pelanggan kecil. 

Menurutnya, model seperti ini juga berpotensi diterapkan di sektor energi lain, termasuk LPG.

Meski begitu, Airlangga menegaskan belum ada keputusan final. Ia memastikan, pemerintah baru akan mengumumkan kepada publik setelah rancangan kebijakan benar-benar siap. 

“Nanti pada waktunya akan disosialisasikan ke masyarakat sebelum dilakukan namun sekarang masih dalam tahap penggodokan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mendorong kebijakan satu harga LPG 3 kg untuk seluruh wilayah Indonesia. 

Tujuannya, agar harga di daerah manapun sama dan potensi kebocoran subsidi bisa ditekan.

Bahlil menjelaskan, saat ini harga LPG 3 kg berbeda-beda di tiap daerah. Perbedaan ini dinilai membuka peluang penyalahgunaan. 

Karena itu, pemerintah sedang membahas revisi dua peraturan presiden, yaitu Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

“Perpresnya kami lagi bahas, kita akan merubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

BISNIS
Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Senin, 27 April 2026 | 22:27

Kabar gembira bagi masyarakat Tangerang, khususnya di kawasan Gading Serpong dan sekitarnya. Damessa Family Dental Care, klinik gigi keluarga terpercaya yang telah berdiri sejak 2008, resmi mengumumkan ekspansi terbarunya dengan membuka cabang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill