Connect With Us

Pemerintah Godok Skema Baru Pembelian LPG 3 Kg Agar Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:34

Ilustrasi gas LPG 3 Kg dijual di warung-warung pengecer. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah berencana mengubah cara pembelian LPG 3 kilogram mulai tahun depan. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, distribusi LPG 3 kg saat ini masih belum tepat sasaran. 

Berdasarkan data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masih banyak rumah tangga berkecukupan yang ikut membeli gas bersubsidi ini.

“Sekarang subsidi itu diberikan secara terbuka. Mungkin ke depan kita akan mencarikan mekanisme dan skema sedang dalam pembahasan di pemerintah,” kata Airlangga saat memberikan keterangan pers usai Konferensi RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025, dikutip dari CNBC Indonesia.

Ia mencontohkan, konsep yang akan dibahas bisa mengacu pada skema tarif listrik. Dalam sistem tersebut, pelanggan dengan daya besar membayar lebih mahal dibanding pelanggan kecil. 

Menurutnya, model seperti ini juga berpotensi diterapkan di sektor energi lain, termasuk LPG.

Meski begitu, Airlangga menegaskan belum ada keputusan final. Ia memastikan, pemerintah baru akan mengumumkan kepada publik setelah rancangan kebijakan benar-benar siap. 

“Nanti pada waktunya akan disosialisasikan ke masyarakat sebelum dilakukan namun sekarang masih dalam tahap penggodokan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mendorong kebijakan satu harga LPG 3 kg untuk seluruh wilayah Indonesia. 

Tujuannya, agar harga di daerah manapun sama dan potensi kebocoran subsidi bisa ditekan.

Bahlil menjelaskan, saat ini harga LPG 3 kg berbeda-beda di tiap daerah. Perbedaan ini dinilai membuka peluang penyalahgunaan. 

Karena itu, pemerintah sedang membahas revisi dua peraturan presiden, yaitu Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

“Perpresnya kami lagi bahas, kita akan merubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

Senin, 26 Januari 2026 | 19:04

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill