Connect With Us

Pemerintah Godok Skema Baru Pembelian LPG 3 Kg Agar Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:34

Ilustrasi gas LPG 3 Kg dijual di warung-warung pengecer. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah berencana mengubah cara pembelian LPG 3 kilogram mulai tahun depan. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, distribusi LPG 3 kg saat ini masih belum tepat sasaran. 

Berdasarkan data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masih banyak rumah tangga berkecukupan yang ikut membeli gas bersubsidi ini.

“Sekarang subsidi itu diberikan secara terbuka. Mungkin ke depan kita akan mencarikan mekanisme dan skema sedang dalam pembahasan di pemerintah,” kata Airlangga saat memberikan keterangan pers usai Konferensi RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025, dikutip dari CNBC Indonesia.

Ia mencontohkan, konsep yang akan dibahas bisa mengacu pada skema tarif listrik. Dalam sistem tersebut, pelanggan dengan daya besar membayar lebih mahal dibanding pelanggan kecil. 

Menurutnya, model seperti ini juga berpotensi diterapkan di sektor energi lain, termasuk LPG.

Meski begitu, Airlangga menegaskan belum ada keputusan final. Ia memastikan, pemerintah baru akan mengumumkan kepada publik setelah rancangan kebijakan benar-benar siap. 

“Nanti pada waktunya akan disosialisasikan ke masyarakat sebelum dilakukan namun sekarang masih dalam tahap penggodokan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mendorong kebijakan satu harga LPG 3 kg untuk seluruh wilayah Indonesia. 

Tujuannya, agar harga di daerah manapun sama dan potensi kebocoran subsidi bisa ditekan.

Bahlil menjelaskan, saat ini harga LPG 3 kg berbeda-beda di tiap daerah. Perbedaan ini dinilai membuka peluang penyalahgunaan. 

Karena itu, pemerintah sedang membahas revisi dua peraturan presiden, yaitu Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

“Perpresnya kami lagi bahas, kita akan merubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill