Connect With Us

Pemerintah Godok Skema Baru Pembelian LPG 3 Kg Agar Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:34

Ilustrasi gas LPG 3 Kg dijual di warung-warung pengecer. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah berencana mengubah cara pembelian LPG 3 kilogram mulai tahun depan. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, distribusi LPG 3 kg saat ini masih belum tepat sasaran. 

Berdasarkan data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masih banyak rumah tangga berkecukupan yang ikut membeli gas bersubsidi ini.

“Sekarang subsidi itu diberikan secara terbuka. Mungkin ke depan kita akan mencarikan mekanisme dan skema sedang dalam pembahasan di pemerintah,” kata Airlangga saat memberikan keterangan pers usai Konferensi RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025, dikutip dari CNBC Indonesia.

Ia mencontohkan, konsep yang akan dibahas bisa mengacu pada skema tarif listrik. Dalam sistem tersebut, pelanggan dengan daya besar membayar lebih mahal dibanding pelanggan kecil. 

Menurutnya, model seperti ini juga berpotensi diterapkan di sektor energi lain, termasuk LPG.

Meski begitu, Airlangga menegaskan belum ada keputusan final. Ia memastikan, pemerintah baru akan mengumumkan kepada publik setelah rancangan kebijakan benar-benar siap. 

“Nanti pada waktunya akan disosialisasikan ke masyarakat sebelum dilakukan namun sekarang masih dalam tahap penggodokan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mendorong kebijakan satu harga LPG 3 kg untuk seluruh wilayah Indonesia. 

Tujuannya, agar harga di daerah manapun sama dan potensi kebocoran subsidi bisa ditekan.

Bahlil menjelaskan, saat ini harga LPG 3 kg berbeda-beda di tiap daerah. Perbedaan ini dinilai membuka peluang penyalahgunaan. 

Karena itu, pemerintah sedang membahas revisi dua peraturan presiden, yaitu Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

“Perpresnya kami lagi bahas, kita akan merubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melakukan pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill