Connect With Us

Mulai Januari 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 5 September 2023 | 19:48

Ilustrasi gas LPG 3 kilogram. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait pendistribusian gas bersubsidi LPG 3 kilogram.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan aturan tersebut akan mulai berlaku per 1 Januari 2024 mendatang.

Nantinya, setiap pembelian LPG 3 kilogram diwajibkan untuk menunjukkan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP).

Hal ini dilakukan agar penggunaan gas elpiji bersubsidi tepat sasaran, hanya konsumen terdata dan terdaftar yang diperbolehkan membeli gas elpiji bersubsidi, yakni: 

1. Rumah Tangga, dengan kriteria kelompok konsumen yang memiliki legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak, dan tidak mempunyai kompor gas.

2. Usaha Mikro, dengan kriteria penggunaan gas LPG 3 kilogram untuk memasak.

3. Nelayan sasaran.

4. Petani sasaran.

Berdasarkan data kesejahteraan rakyat dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, sebanyak 82,78 persen rumah tangga Indonesia menggunakan bahan bakar gas LPG 3 kilogram untuk memasak.

Sementara, 11,76 persen kayu bakar, 1,23 persen tidak memasak, 0,76 persen listrik, dan 0,58 persen gas kota atau biogas.

Cara Daftar

Calon konsumen yang ingin mendaftarkan diri harus memastikan telah memenuhi ketentuan kriteria seperti yang disebutkan sebelumnya. Berikut cara pendaftarannya seperti dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id, Rabu, 6 September 2023.

1. Pendataan dilakukan sejak 1 Maret 2023

2. Datang ke salah satu pangkalan gas LPG 3 kilogram di manapun.

3. Bawa KTP atau Kartu Keluarga

4. Setelah terdata, konsumen bisa melakukan pembelian di pangkalan manapun dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan NIK

Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek status pendaftarannya melalu situs web resmi di subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK.

Demikian ulasan mengenai cara mendaftar menjadi konsumen LPG 3 kilogram yang akan mulai diberlakukan aturan baru pada Januari 2024 mendatang. Semoga membantu!

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill