Connect With Us

Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP Mulai Berlaku 1 Januari 2024

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 Desember 2023 | 18:58

Ilustrasi gas LPG 3 kilogram. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 kilogram (Kg) akan dibatasi hanya untuk pengguna tertentu yang sudah terdaftar. 

Untuk itu, Bagi yang belum terdaftar atau ingin memeriksa status, wajib mendaftar di Sub Penyalur atau Pangkalan resmi sebelum transaksi.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang panduan teknis dan tahapan pelaksanaan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, mengimbau masyarakat yang belum terdaftar untuk segera mendaftar sebelum membeli LPG Tabung 3 Kg. 

Dikatakan Tutuka, proses pendaftaran di Sub Penyalur/Pangkalan resmi hanya memerlukan KTP dan KK.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ujar Tutuka dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 28 Desember 2023.

Selain itu, pemerintah menjamin keamanan data pribadi konsumen sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. 

Tercatat, hingga November 2023, 27,8 juta pengguna telah terdaftar melalui merchant aplikasi Pertamina.

Dijelaskan Tutuka, sasaran pengguna LPG 3 kilogram meliputi rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani sesuai peraturan yang berlaku.

"Pemerintah telah menerbitkan petunjuk teknis dan aturan pelaksana sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg agar tepat sasaran," tutupnya.

HIBURAN
Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:15

Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill