Connect With Us

Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP Mulai Berlaku 1 Januari 2024

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 Desember 2023 | 18:58

Ilustrasi gas LPG 3 kilogram. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 kilogram (Kg) akan dibatasi hanya untuk pengguna tertentu yang sudah terdaftar. 

Untuk itu, Bagi yang belum terdaftar atau ingin memeriksa status, wajib mendaftar di Sub Penyalur atau Pangkalan resmi sebelum transaksi.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang panduan teknis dan tahapan pelaksanaan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, mengimbau masyarakat yang belum terdaftar untuk segera mendaftar sebelum membeli LPG Tabung 3 Kg. 

Dikatakan Tutuka, proses pendaftaran di Sub Penyalur/Pangkalan resmi hanya memerlukan KTP dan KK.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ujar Tutuka dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 28 Desember 2023.

Selain itu, pemerintah menjamin keamanan data pribadi konsumen sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. 

Tercatat, hingga November 2023, 27,8 juta pengguna telah terdaftar melalui merchant aplikasi Pertamina.

Dijelaskan Tutuka, sasaran pengguna LPG 3 kilogram meliputi rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani sesuai peraturan yang berlaku.

"Pemerintah telah menerbitkan petunjuk teknis dan aturan pelaksana sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg agar tepat sasaran," tutupnya.

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TANGSEL
Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:05

Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill