Sering Terbangun Malam Hari untuk Kencing? Waspada Gejala Pembesaran Prostat
Jumat, 19 Juni 2026 | 19:18
Sering terbangun di malam hari untuk buang air kecil kerap kali dianggap sepele dan dinilai sebagai bagian normal dari proses penuaan.
TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menangkap dua tersangka berinisial MS, 50, dan S, 33, selaku pengoplos gas atau elpiji ukuran 3 kilogram (kg) dengan elpiji nonsubsidi ukuran 12 kg di Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyebutkan, tersangka melakukan aksinya untuk mencari keuntungan.
"Bisa dikatakan motif keuntungan karena kan pasti dengan harga yang di pasaran, dia memperoleh keuntungan," ujarnya dilansir dari Kompas.com pada Rabu, 28 September 2022.
Kapolres menjelaskan, harga elpiji subsidi ukuran 3 kg saat ini berkisar Rp22 ribu - Rp25 ribu.
Untuk mengoplos elpiji ke tabung gas nonsubsidi ukuran 12 kg, dibutuhkan sekitar empat tabung gas ukuran 3 kg.
Sehingga, modal yang dibutuhkan tersangka sekitar Rp88 ribu - Rp100 ribu untuk mengoplos elpiji 3 kg ke tabung gas 12 kg.
Baca juga: Lama Beroperasi, Tempat Pengoplosan Gas Elpiji di Tangsel Digerebek Polisi
"Jadi keuntungan yang dia raup bisa lebih besar, kalau memang tabung 12 kilogram itu harganya Rp 210.000," jelas Sarly.
Keuntungan yang diraup tersangka sekitar Rp110 ribu -Rp122 ribu dari tiap penjualan gas oplosan ukuran 12 kg.
Adapun dalam penggerebekan lokasi pengoplosan gas pada Senin, 26 September 2022, tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 34 buah tabung gas ukuran 12 kg, 34 tabung gas 3 kg.
Selain itu, polisi juga menyita pipa regulator yang sudah dimodifikasi untuk memindahkan gas, dan 34 plastik segel.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah berdasarkan Pasal 40 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau pasal 32 ayat (2) UU Nomor 02 tahun 1981 tentang Metrologi legal.
"Tersangka dikenakan ancaman maksimal 6 tahun pidana kurungan dan denda maksimal Rp2 miliar," pungkasnya.
Sering terbangun di malam hari untuk buang air kecil kerap kali dianggap sepele dan dinilai sebagai bagian normal dari proses penuaan.
TODAY TAGKasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews