Connect With Us

Bareskrim Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Cisauk Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 April 2022 | 20:19

Ilustrasi tabung oksigen. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aksi pengoplosan gas 3 Kg bersubsidi ke tabung 12 Kg dan 50 Kg di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, dibongkar aparat Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menangkap satu pelaku berinisial TJ. Adapun modus pelaku yakni melakukan pemindahan (penyuntikan) isi tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 Kg ke tabung gas elpiji non subsidi ukuran 12 Kg dan 50 Kg.

"Selanjutnya tabung gas elpiji non subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg dijual dengan harga di bawah standar ke warung-warung," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, seperti dilansir dari Okezone, Jumat 14 April 2022.

Pelaku telah beraksi selama 1 sampai dengan 3 bulan. Dengan estimasi penjualan sekira 500 tabung 12 Kg per harinya.

Menurut Pipit, dimasa kelangkaan gas ukuran 3 Kg, sangat menyulitkan masyarakat khususnya para pedagang kecil yang sangat bergantung dengan bahan bakar gas bersubsidi tersebut.

"Perlunya pengawasan dan kerja sama Stakeholder dari seluruh lapisan masyarakat agar lebih ketat dalam hal pengawasan distribusi LPG tabung ukuran 3 Kg agar lebih tepat sasaran," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 UU No 11/2020 Tentang Cipta Kerja, Pasal 55 UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Perlindungan Konsumen. Dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp2.000.000.000.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill