Connect With Us

Survei SMRC: Wacana Jokowi 3 Periode Hanya Didukung 5 Persen Masyarakat

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 2 April 2022 | 21:42

Direktur Riset SMRC Deni Irvani. (@TangerangNews / Tangkapan Layar/YouTube SMRC)

TANGERANGNEWS.com–Hasil survei yang diselenggarakan Saiful Mujadi Research & Consulting (SMRC) menunjukkan, wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia. 

Berdasarkan hasil survei yang mereka lakukan, wacana itu hanya didukung oleh 5 persen warga Indonesia. Direktur Riset SMRC Deni Irvani menyampaikan hasil survei tersebut dalam pemaparan hasil survei terbaru mereka bertajuk "Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu", pada Jumat, 1 April 2022, seperti dilansir dari Antara.

"Ide menambah periode jabatan presiden bukanlah aspirasi yang umum di tengah masyarakat. Hanya sekitar 5 persen warga yang setuju dengan pandangan itu. Publik pada umumnya ingin seorang presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja," kata Deni.

Deni menyebutkan, pendapat warga yang mayoritas ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten. Hal itu terlihat dalam dalam 3 kali survei yang dilakukan SMRC, yakni pada Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022.

“Mayoritas warga (73 persen) menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan. Hanya 15 persen yang menilai ketentuan tersebut harus diubah," ujar Deni.

Dari 15 persen yang mendukung peraturan soal masa jabatan presiden harus diubah, sebanyak 61 persen (atau sekitar 9 persen dari total populasi) di antaranya bahkan ingin masa jabatan presiden hanya satu kali (untuk 5, 8, atau 10 tahun).

Sementara itu, yang ingin lebih dari dua kali (masing-masing 5 tahun) hanya 35 persen atau hanya sekitar 5 persen dari total populasi.

Dalam survei terbaru ini, menurut Deni, SMRC melakukan wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden dilakukan pada 13 sampai dengan 20 Maret 2022. Responden dipilih dengan metode stratified multistage random sampling terhadap masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, yaitu mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebanyak 1.027 atau 84 persen. Deni menyatakan margin of error survei tersebut sebesar ± 3,12 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Sementara itu pada Selasa lalu, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kubu Surta Wijaya menyatakan akan melakukan deklarasi terkait wacana Jokowi 3 Periode. Hal itu mereka sampaikan usai acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Senayan, Jakarta, Selasa lalu. Apdesi menyatakan deklarasi itu akan dilakukan setelah Idul Fitri awal bulan depan.

KAB. TANGERANG
Sekolah di Tangerang Mulai Diberlakukan Pembatasan Gadget

Sekolah di Tangerang Mulai Diberlakukan Pembatasan Gadget

Selasa, 3 Februari 2026 | 15:52

Sekolah tingkat SMA di Kabupaten Tangerang mulai menerapkan kebijakan pembatasan gadget bagi siswa.

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

TANGSEL
Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Senin, 2 Februari 2026 | 21:19

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menekankan pentingnya peran pers profesional sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus penjaga ruang publik dari disrupsi digital.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill