Connect With Us

Tanggapi Jokowi soal Mudik, Organda Keberatan Syarat Vaksin Tiga Kali 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Maret 2022 | 06:00

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono. (@TangerangNews / Bisnis)

TANGERANGNEWS.com-Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa mudik pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta booster vaksin Covid-19, direspons DPP Organda.

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono meminta Presiden Jokowi tidak menambah syarat perjalanan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Menurut Ateng, syarat perjalanan yang berlaku saat ini, yakni vaksin dua kali, sudah cukup. “Mestinya jangan ada syarat mutlak harus vaksin tiga kali atau vaksin booster,” kata Ateng seperti dilansir dari Tempo, Kamis, 24 Maret 2022.

Adanya syarat tambahan bagi pelaku perjalanan, menurut Ateng, akan membuat industri transportasi tidak bisa mengejar pertumbuhan saat masa ramai penumpang atau peak season. 

Sebab, sambung dia, pengusaha transportasi sudah kehilangan momentum untuk mendongkrak kinerja selama dua tahun pandemi. “Sekarang ini kalau kita bisa meningkatkan (okupansi) jadi 70-80 persen saja  sudah disyukuri,” tuturnya.

Pemerintah, ujar Ateng, semestinya juga memberlakukan syarat yang seragam antara penumpang transportasi dan pengunjung mal atau pusat perbelanjaan. Di mal, pengunjung yang telah menerima vaksin cukup melakukan screening melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan, mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan dengan syarat pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin Covid-19.

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill