Connect With Us

Ketua MPR Berharap Taksi Terbang Jadi Solusi dan Kapasitas Empat Kursi 

Tim TangerangNews.com | Minggu, 10 April 2022 | 06:03

Ketua MPR sekaligus Ketum IMI Bambang Soesatyo dalam penandatanganan perjanjian prapesan EHang di Aspal Area IIMS 2022, JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Sabtu 9 April 2022. (@TangerangNews / Antara/Handout/aa)

TANGERANGNEWS.com-Transportasi udara tanpa awak EHang 216 diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk mengatasi kemacetan maupun kepentingan berbagai bisnis yang terkait dengan transportasi.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dalam acara penandatanganan perjanjian prapesan EHang di Jakarta, Sabtu 9 April 2022, seperti dilansir dari Antara.

Selain itu, Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo menilai EHang 216 juga dapat membantu kepolisian untuk melakukan patroli maupun menembus lokasi-lokasi bencana yang tak bisa dilintasi atau sulit dijangkau. 

Basarnas juga dapat memanfaatkan EHang 216 untuk menyalurkan bantuan bencana di titik tertentu. Sebagai contoh ketika gunung Merapi meletus, Bambang menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menggunakan taksi terbang itu untuk mengirim bantuan dan melakukan pemetaan sejumlah wilayah terdampak bencana.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi jalan keluar persoalan yang kita hadapi di mana kita (Indonesia) yang terdiri dari pulau-pulau dan banyak infrastruktur yang belum semuanya terjangkau di 12.500 pulau," kata Bamsoet.  

Selain untuk kepentingan masyarakat, Bamsoet juga menyebutkan taksi terbang dapat dimanfaatkan untuk jasa pengiriman barang atau bisnis kargo dari satu tempat ke lain. Ia menilai kehadiran EHang 216 menjadi penanda memasuki era baru, yaitu sistem transportasi udara tanpa pilot.

Untuk saat ini, taksi terbang EHang yang hadir di Indonesia memiliki kapasitas dua penumpang atau mengangkat beban sekitar 200 kilogram. Bamsoet berharap nantinya EHang turut menghadirkan taksi terbang dengan kapasitas empat kursi dengan daya angkat beban 400 kilogram dengan segera.

EHang 216 sendiri mengedepankan teknologi penerbangan otonom yang menghilangkan kemungkinan kegagalan atau kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan manusia (human error). Taksi terbang ini menggunakan tenaga listrik sehingga dianggap lebih ramah lingkungan dan dapat mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh emisi.

EHang 216 mampu menempuh jarak maksimal 30 km dengan waktu terbang maksimal 25 menit dan kecepatan maksimal 130km/jam. Ukuran taksi terbang EHang 216 tampak mungil dengan tinggi 1,85 meter dan lebar 5,63 meter.

Sementara itu, PT Prestisius Aviasi Indonesia atau Prestige Aviation pada Sabtu 9 April 2022, menyepakati untuk melakukan prapesan (pre-order) kendaraan udara otonom sejumlah 100 unit EHang 216 dari EHang.

Acara penandatanganan perjanjian prapesan 100 unit EHang 216 diadakan di Aspal Area International Motor Show (IIMS) 2022, di Jakarta International EXPO (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta.

Penandatanganan perjanjian dihadiri secara langsung oleh Bambang Soesatyo, Executive Chairman Prestige Aviation Rudy Salim, Chairman Prestige Aviation Johnson Yaptonaga, Founder dan CEO EHang Huazhi Hu, serta Komisaris Black Stone Cargo Airline Marco Isaak.

Acara penandatanganan perjanjian prapesan juga diresmikan melalui demo penerbangan EHang 216 yang berlokasi di Aspal Area IIMS 2022 yang telah berlangsung pada Jumat 8 April d

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill