Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU
Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Alat transportasi umum di Kota Tangerang kini dibuat jauh lebih aman dan nyaman. Banyak masyarakat menggunakan transportasi umum yang dikelola Pemerintah Kota Tangerang ini untuk aktivitas sehari-hari.
Pasalnya, menggunakan alat transportasi umum jauh lebih hemat biaya. Di Kota Tangerang ada tiga pilihan transportasi umum yang bisa digunakan untuk bepergian maupun sekedar jalan-jalan seperti berikut:

1. Bus Trans Tangerang
Sejak layanan bus Trans Tangerang beroperasi, minat pengguna bus ini meningkat. Halte Trans Tangerang sudah banyak ditemukan di wilayah tertentu. Tarifnya sangat murah, hanya perlu membayar Rp2000 untuk seluruh koridor, selama tidak keluar halte. Pembayarannya pun bisa tunai dan non tunai.

2. Angkot Si benteng
Angkot baru Kota Tangerang ini beda dari angkot lainnya, karena sudah dilengkapi mesin pendingin ruangan atau AC. Angkot Si Benteng seperti kendaraan pribadi, sebab sangat bersih dan elegan, kursinya empuk serta dilengkapi fasilitas pengisi daya ponsel. Tarif angkutan Si Benteng ini hanya Rp2000 untuk satu rute perjalanan, sistem pembayaran juga bisa tunai dan non tunai.

3. Bus Tayo (Tangerang Ayo)
Kehadiran Bus Rapid Transit (BRT) Tayo tak hanya memudahkan dan memanjakan masyarakat Kota Tangerang. Tayo ini sangat digemari anak-anak karena desainnya yang unik dan mengemaskan. Hanya dengan membayar Rp2000 masyarakat sudah bisa menaiki bus ini keliling Kota Tangerang.
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews