ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang meresmikan beroperasinya fasilitas transportasi angkutan perkotaan baru yang dinamai "Si Benteng".
Wakil Wali Kota Sachrudin secara langsung meresmikan Si Benteng yang hadir sebagai sarana transportasi yang menjangkau area permukiman di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.
"Semoga kehadiran Si Benteng bisa membantu mobilitas masyarakat serta menjadi solusi mengurangi kemacetan," ujarnya usai acara peresmian di GOR Dimyati, Kota Tangerang, Minggu (10/1/2021).
Selama sepekan ke depan, masyarakat bisa menikmati angkutan baru Si Benteng dengan fasilitas pendingin udara serta pengisian daya ponsel di tiap unit angkutan secara cuma-cuma.
"Seminggu ini digratiskan, setelah itu tarifnya flat jauh dekat cukup Rp2 ribu. Nantinya metode pembayarannya wajib menggunakan non tunai dan tidak bisa dengan uang cash," jelas Sachrudin.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menambahkan untuk metode pembayaran angkutan, selama masa sosialisasi hingga tiga bulan ke depan masyarakat masih diperkenankan untuk membayar secara tunai.

"Nanti supir akan memberikan struk sebagai bukti bayar, tapi disarankan untuk menggunakan non tunai," katanya.
Si Benteng memiliki kapasitas angkutan maksimal sebanyak 12 penumpang namun selama masa pandemi COVID-19 hanya boleh diisi 50% dari total kapasitas.
"Untuk naik dan turun penumpang sudah disediakan halte sebanyak 10 titik di tiap trayek," tegas Wahyudi.
Si Benteng melayani empat rute operasional diantaranya Taman Cibodas - Situ Bulakan PP, Gandasari - Gajah Tunggal PP, Gajah Tunggal - Kampung Ledug PP dan Terminal Cimone - Pasar Lama PP. Untuk jumlah armada yang tersedia sebanyak 80 unit Si Benteng.
"Tiap rute ada 18 armada dan 2 armada untuk storing," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGMenjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews