TANGERANGNEWS-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Etty Nurbaiti membantah kabar bahwa Artalyta "Ayin" Suryani akan dibebaskan dari penjara pekan ini. Ia mengatakan, pembebasan bersyarat memang sudah diajukan ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten untuk diteruskan ke Ditjen Hukum dan HAM.
"Tapi keputusannya belum turun," katanya saat dihubungi petang ini, Senin (10/1).
Ia menambahkan, saat ini Ayin masih menempati selnya di kamar 12, Blok Mawar Lapas Wanita Tangerang. "Saya belum tahu kapan akan dibebaskan," kata Etty.
Akhir Desember lalu, wartawan sempat menyambangi Lembaga Pemasyarakatan tempat terdakwa kasus suap yang melibatkan pejabat Kejaksaan Agung, Urip Tri Gunawan, itu ditahan. Kabarnya waktu itu Ayin akan dibebaskan.
Menurut sumber wartawan, pembebasan Ayin akhirnya dibatalkan karena informasinya telah bocor ke media.
Ayin saat ini tengah menjalani hukuman karena memiliki penjara "mewah". Masa hukumannya diperkirakan akan habis pada pertengahan Februari nanti. Sementara untuk kasus suap, dia dijatuhi vonis empat tahun enam bulan.
Ayin sendiri ketika ditanyai mengenai pembebasan bersyaratnya mengaku tak memikirkannya lagi. "Saya nggak mikirin lagi, mbak," katanya saat ditemui wartawan akhir Desember lalu.
Pada awal November 2010, Ayin sempat meninggalkan selnya karena ia ke Lampung selama lima jam saat ayahnya sakit. Ia dikawal dua petugas; Tri Winarsih Kepala satuan pengamanan Lembaga pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala registrasi, Rita Eliani. Mereka berempat diantar pilot menuju Lampung dengan helikopter carteran keluarga Ayin. (ti/dira)