Connect With Us

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2 Mei 2022

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 1 Mei 2022 | 20:52

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 1 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag), ditetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin 2 Mei 2022.

Sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 1 Mei 2022 ini, dihadiri terbatas secara fisik karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal sudah terlihat. Secara mufakat tadi 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, tanggal 2 Mei 2022 Masehi," ujar Yaqut seperti dilansir dari Detik.

Sebelumnya, Tim Unifikasi Kalender Hijriah memaparkan laporan rukyat dari seluruh Indonesia. Rukyat sendiri digunakan untuk konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Hingga akhirnya keputusan hari Raya Idul Fitri dikeluarkan Menag.

 

Sebagai informasi, penentuan awal Syawal kini mengikuti kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

 

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill