Connect With Us

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2 Mei 2022

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 1 Mei 2022 | 20:52

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 1 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag), ditetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin 2 Mei 2022.

Sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 1 Mei 2022 ini, dihadiri terbatas secara fisik karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal sudah terlihat. Secara mufakat tadi 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, tanggal 2 Mei 2022 Masehi," ujar Yaqut seperti dilansir dari Detik.

Sebelumnya, Tim Unifikasi Kalender Hijriah memaparkan laporan rukyat dari seluruh Indonesia. Rukyat sendiri digunakan untuk konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Hingga akhirnya keputusan hari Raya Idul Fitri dikeluarkan Menag.

 

Sebagai informasi, penentuan awal Syawal kini mengikuti kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

 

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Senin, 30 Maret 2026 | 20:24

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill