Connect With Us

Baru Enam Jam Bekerja, PRT Racuni Majikan dengan Obat Nyamuk

| Sabtu, 19 Februari 2011 | 21:38

 
TANGERANGNEWS-Baru enam jam bekerja sebagai pembantu rumah, perempuan ABG nekat meracuni majikannya dengan obat nyamuk. Korban pun langsung mengalami kejang-kejang akibat keracunan.

Berdasarkan keterangan dari pelaku Taniroh ,17, yang baru saja datang dari Brebes Jawa Tengah, pada awalnya ia ingin meracuni anak korban yang bernama Stiven ,6, agar sang anak sakit. Namun prediksinya meleset, ibunda Stiven yang bernama Tioma Theresia ,30, justru yang meminum racun obat nyamuk itu.

“Saya memasukkan obat nyamuk bakar kedalam termos agar airnya diminum oleh Stiven, tetapi air termos diminum ama ibunya,” ujar Taniroh saat menjalani pemeriksaan di Polres Depok, Sabtu (19/2/2011) malam.

Taniroh melanjutkan, bahwa aksi jahatnya tersebut dilakukan lantaran dirinya ogah merawat Stiven. Sebab perjanjiannya dengan keluarga korban dia dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan jika Stiven sakit maka dirinya akan dipecat oleh sang majikan.

Taniroh sendiri baru enam jam bekerja di keluarga Tioma Theresia, yang beralamat di Jalan Mahakam 172. RT 2 RW 12, Lurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Akibat perbuatanya tersebut Taniroh terancam pasal 202 KUHP tentang perbuatan yang membahayakan jiwa dan keselamatan orang lain. Ancaman hukuman tersebut juga tidak main, main, Taniroh terancam kurungan 15 tahun penjara. (DTK)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill