Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB
Kamis, 26 September 2024 | 13:42
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengutuk serangan Israel ke Lebanon yang telah menimbulkan ratusan korban jiwa.
TANGERANGNEWS.com-Memasuki bulan November, hari-hari penting di bulan ini pun telah menanti. Namun, sayangnya di bulan November tidak akan ada libur nasional atau cuti bersama hingga Desember mendatang.
Tercatat tanggal merah hanya dijumpai pada libur Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Disebutkan bahwa tanggal merah atau hari libur di bulan November selain hari Minggu tidak ada.
Meski begitu, masih ada beberapa perayaan hari penting di bulan November, seperti misalnya Hari Pahlawana yang jatuh pada 10 November. Berikut ini adalah daftar beberapa hari pentingnya seperti dikutip dari detik.com, Selasa, 1 November 2022:
• 3 November (Kamis): Hari Kerohanian
• 5 November (Sabtu): Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
• 6 November (Minggu): Hari Internasional bagi Penyelamatan Lingkungan dari Perang dan Konflik Bersenjata
• 9 November (Rabu): Hari Penemu
• 9 November (Rabu): Hari Kebebasan Sedunia
• 10 November (Kamis): Hari Pahlawan
• 12 November (Sabtu): Hari Kesehatan Nasional
• 16 November (Rabu): Hari Toleransi Internasional
• 17 November (Kamis): Hari Pelajar Nasional
• 20 November (Minggu): Hari Anak Internasional
• 21 November (Senin): Hari Pohon
• 25 November (Jumat): Hari Guru (PGRI)
• 25 November (Jumat): Hari Internasional Kekerasan terhadap Perempuan
• 26 November (Sabtu): Hari Tanpa Belanja
• 28 November (Senin): Hari Menanam Pohon Indonesia
Itulah daftar hari penting di bulan November, meski tidak ada hari libur. Tentunya, momen hari penting seperti 10 November menjadi hari penting yang bermakna bagi bangsa Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengutuk serangan Israel ke Lebanon yang telah menimbulkan ratusan korban jiwa.
Mendapatkan rumah impian di era sekarang terasa seperti mimpi yang sulit diwujudkan, terutama bagi yang memiliki gaji pas-pasan. Namun, bukan berarti tidak mungkin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengumumkan pencapaian pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kota Tangerang yang telah mencapai Rp16,2 miliar hingga September 2024.