Connect With Us

Tidak Ada Libur Sekolah, Ini Daftar Hari Penting di Bulan November

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 1 November 2022 | 10:34

Ilustrasi tanggal di bulan November. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Memasuki bulan November, hari-hari penting di bulan ini pun telah menanti. Namun, sayangnya di bulan November tidak akan ada libur nasional atau cuti bersama hingga Desember mendatang.

Tercatat tanggal merah hanya dijumpai pada libur Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Disebutkan bahwa tanggal merah atau hari libur di bulan November selain hari Minggu tidak ada.

Meski begitu, masih ada beberapa perayaan hari penting di bulan November, seperti misalnya Hari Pahlawana yang jatuh pada 10 November. Berikut ini adalah daftar beberapa hari pentingnya seperti dikutip dari detik.com, Selasa, 1 November 2022:

• 3 November (Kamis): Hari Kerohanian

• 5 November (Sabtu): Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

• 6 November (Minggu): Hari Internasional bagi Penyelamatan Lingkungan dari Perang dan Konflik Bersenjata

• 9 November (Rabu): Hari Penemu

• 9 November (Rabu): Hari Kebebasan Sedunia

• 10 November (Kamis): Hari Pahlawan

• 12 November (Sabtu): Hari Kesehatan Nasional

• 16 November (Rabu): Hari Toleransi Internasional

• 17 November (Kamis): Hari Pelajar Nasional

• 20 November (Minggu): Hari Anak Internasional

• 21 November (Senin): Hari Pohon

• 25 November (Jumat): Hari Guru (PGRI)

• 25 November (Jumat): Hari Internasional Kekerasan terhadap Perempuan

• 26 November (Sabtu): Hari Tanpa Belanja

• 28 November (Senin): Hari Menanam Pohon Indonesia

Itulah daftar hari penting di bulan November, meski tidak ada hari libur. Tentunya, momen hari penting seperti 10 November menjadi hari penting yang bermakna bagi bangsa Indonesia.

MANCANEGARA
Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB

Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB

Kamis, 26 September 2024 | 13:42

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengutuk serangan Israel ke Lebanon yang telah menimbulkan ratusan korban jiwa.

HIBURAN
Gaji Rp4 Juta UMK Tangerang, Berapa Lama untuk Kumpulkan Rp300 Juta? Ini Skemanya

Gaji Rp4 Juta UMK Tangerang, Berapa Lama untuk Kumpulkan Rp300 Juta? Ini Skemanya

Senin, 14 Oktober 2024 | 05:28

Mendapatkan rumah impian di era sekarang terasa seperti mimpi yang sulit diwujudkan, terutama bagi yang memiliki gaji pas-pasan. Namun, bukan berarti tidak mungkin.

KOTA TANGERANG
Sekda: Zakat, Infak, dan Sedekah di Kota Tangerang Capai Rp16,2 Miliar

Sekda: Zakat, Infak, dan Sedekah di Kota Tangerang Capai Rp16,2 Miliar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 07:46

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengumumkan pencapaian pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kota Tangerang yang telah mencapai Rp16,2 miliar hingga September 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill