Connect With Us

Tidak Ada Libur Sekolah, Ini Daftar Hari Penting di Bulan November

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 1 November 2022 | 10:34

Ilustrasi tanggal di bulan November. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Memasuki bulan November, hari-hari penting di bulan ini pun telah menanti. Namun, sayangnya di bulan November tidak akan ada libur nasional atau cuti bersama hingga Desember mendatang.

Tercatat tanggal merah hanya dijumpai pada libur Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Disebutkan bahwa tanggal merah atau hari libur di bulan November selain hari Minggu tidak ada.

Meski begitu, masih ada beberapa perayaan hari penting di bulan November, seperti misalnya Hari Pahlawana yang jatuh pada 10 November. Berikut ini adalah daftar beberapa hari pentingnya seperti dikutip dari detik.com, Selasa, 1 November 2022:

• 3 November (Kamis): Hari Kerohanian

• 5 November (Sabtu): Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

• 6 November (Minggu): Hari Internasional bagi Penyelamatan Lingkungan dari Perang dan Konflik Bersenjata

• 9 November (Rabu): Hari Penemu

• 9 November (Rabu): Hari Kebebasan Sedunia

• 10 November (Kamis): Hari Pahlawan

• 12 November (Sabtu): Hari Kesehatan Nasional

• 16 November (Rabu): Hari Toleransi Internasional

• 17 November (Kamis): Hari Pelajar Nasional

• 20 November (Minggu): Hari Anak Internasional

• 21 November (Senin): Hari Pohon

• 25 November (Jumat): Hari Guru (PGRI)

• 25 November (Jumat): Hari Internasional Kekerasan terhadap Perempuan

• 26 November (Sabtu): Hari Tanpa Belanja

• 28 November (Senin): Hari Menanam Pohon Indonesia

Itulah daftar hari penting di bulan November, meski tidak ada hari libur. Tentunya, momen hari penting seperti 10 November menjadi hari penting yang bermakna bagi bangsa Indonesia.

KAB. TANGERANG
Belum Padam, 192 Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Masih Tinggal di Pengungsian

Belum Padam, 192 Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Masih Tinggal di Pengungsian

Selasa, 7 Juli 2026 | 14:06

Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang sudah berlangsung selama delapan hari masih belum padam.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill