Connect With Us

Tidak Ada Libur Sekolah, Ini Daftar Hari Penting di Bulan November

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 1 November 2022 | 10:34

Ilustrasi tanggal di bulan November. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Memasuki bulan November, hari-hari penting di bulan ini pun telah menanti. Namun, sayangnya di bulan November tidak akan ada libur nasional atau cuti bersama hingga Desember mendatang.

Tercatat tanggal merah hanya dijumpai pada libur Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Disebutkan bahwa tanggal merah atau hari libur di bulan November selain hari Minggu tidak ada.

Meski begitu, masih ada beberapa perayaan hari penting di bulan November, seperti misalnya Hari Pahlawana yang jatuh pada 10 November. Berikut ini adalah daftar beberapa hari pentingnya seperti dikutip dari detik.com, Selasa, 1 November 2022:

• 3 November (Kamis): Hari Kerohanian

• 5 November (Sabtu): Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

• 6 November (Minggu): Hari Internasional bagi Penyelamatan Lingkungan dari Perang dan Konflik Bersenjata

• 9 November (Rabu): Hari Penemu

• 9 November (Rabu): Hari Kebebasan Sedunia

• 10 November (Kamis): Hari Pahlawan

• 12 November (Sabtu): Hari Kesehatan Nasional

• 16 November (Rabu): Hari Toleransi Internasional

• 17 November (Kamis): Hari Pelajar Nasional

• 20 November (Minggu): Hari Anak Internasional

• 21 November (Senin): Hari Pohon

• 25 November (Jumat): Hari Guru (PGRI)

• 25 November (Jumat): Hari Internasional Kekerasan terhadap Perempuan

• 26 November (Sabtu): Hari Tanpa Belanja

• 28 November (Senin): Hari Menanam Pohon Indonesia

Itulah daftar hari penting di bulan November, meski tidak ada hari libur. Tentunya, momen hari penting seperti 10 November menjadi hari penting yang bermakna bagi bangsa Indonesia.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Swiss-Belhotel Serpong Gandeng Datik Batik, Buka Peluang UMKM Kenalkan Karya ke Publik

Swiss-Belhotel Serpong Gandeng Datik Batik, Buka Peluang UMKM Kenalkan Karya ke Publik

Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:22

Swiss-Belhotel Serpong dan Swiss-Belcourt Serpong berkolaborasi dengan Datik Batik menggelar kegiatan peringatan Hari Batik Nasional pada Kamis, 15 Oktober 2026.

TANGSEL
Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:13

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terus bergerak cepat mengusut tuntas insiden ledakan maut di Komplek Ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill