Connect With Us

Jangan Diam, Segera Laporkan Jika Alami Kekerasan Seksual ke 4 Lembaga Ini

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 9 Desember 2022 | 09:59

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus kekerasan seksual masih marak terjadi di Tangerang. Seperti yang baru saja dialami gadis remaja berusia 16 tahun di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Korban berinisial KRH, diperkosa oleh ayah tirinya, H, 38. Tetapi korban tidak berani mengadukan kejadian yang menimpanya itu kepada ibunya, lantaran kedua orang tuanya itu kerap bertengkar. Akibatnya, korban terus mengalami kekerasan seksual hingga hamil 7 bulan. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong para korban untuk berani melaporkan kasus yang mereka alami, sehingga dapat segera mendapatkan pendampingan psikologi dan pertolongan yang tepat.

Berikut ini cara melaporkan kasus pelecehan seksual, seperti dikutip dari solopos.com, Jumat 9 Desember 2022: 

 

1. Kantor Polisi

Cara melaporkan pelecehan seksual yang yang paling sering dilakukan adalah pergi ke kantor polisi terdekat dan mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Hal ini wajar mengingat kantor polisi mudah ditemui di mana saja.

Namun dianjurkan meminta pendampingan hukum sebelum melakukan pelaporan. Komnas Perempuan akan mengeluarkan surat rekomendasi jika korban butuh pemantauan dalam proses pelaporan.

 

2. Komnas HAM

Cara melaporkan pelecehan seksual ke Komnas HAM bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan pengaduan online ke http://pengaduan.komnasham.go.id/ atau bisa juga dengan mengirim berkasnya ke alamat Komnas HAM.

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini juga memiliki layanan konsultasi via telepon dengan nomor 08111129129.

 

3. Komnas Perempuan

Alternatif melaporkan pelecehan seksual berikutnya bisa ke posko pengaduan kasus kekerasan seksual melalui email [email protected] atau melapor langsung melalui media sosial resmi Komnas Perempuan.

 

4. SAPA 129 

Cara melaporkan pelecehan seksual yang berikutnya adalah dengan SAPA 129. Ini merupakan call centre Sahabat Perempuan dan Anak yang dibangun untuk mempermudah akses korban atau pelapor ketika melaporkan pelecehan seksual.

SAPA 129 juga melakukan pendataan kasus, melayani penjangkauan, layanan mediasi, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara dan pelayanan pendampingan korban.

BANTEN
Pengurus PWI Banten Resmi Dilantik, Hendry: Kembalikan Marwah Organisasi yang Profesional 

Pengurus PWI Banten Resmi Dilantik, Hendry: Kembalikan Marwah Organisasi yang Profesional 

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:40

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi dilantik Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.

SPORT
Kalah dari Persija, Pelatih Persita Sebut Banyak Peluang Tapi Gagal Cetak Gol

Kalah dari Persija, Pelatih Persita Sebut Banyak Peluang Tapi Gagal Cetak Gol

Senin, 20 Januari 2025 | 22:24

Pelatih Persita Fabio Lefundes mengatakan para pemainnya mendapat banyak pelajaran berharga, kala Persita menghadapi tuan rumah Persija Jakarta di pekan ke-19 BRI Liga 1 2024/25.

BANDARA
Bukan Suap, Turis China Beri Rp500 Ribu ke Petugas Bandara Soekarno-Hatta Ternyata Biaya Visa 

Bukan Suap, Turis China Beri Rp500 Ribu ke Petugas Bandara Soekarno-Hatta Ternyata Biaya Visa 

Selasa, 21 Januari 2025 | 12:47

Jagat maya sempat dihebohkan dengan sebuah video dari seorang turis asal China yang mengunggah pengalamannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

TANGSEL
Musim Hujan, Dinkes Tangsel Imbau Warga Jangan Sepelekan Flu

Musim Hujan, Dinkes Tangsel Imbau Warga Jangan Sepelekan Flu

Selasa, 21 Januari 2025 | 18:02

Virus influenza penyebab flu kerap menjangkit masyarakat terutama di musim hujan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel pun mengimbau masyarakat selalu mewaspadai virus yang menyerang sistem pernapasan, yakni hidung, tenggorokan, dan paru-paru tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill