Connect With Us

Jangan Diam, Segera Laporkan Jika Alami Kekerasan Seksual ke 4 Lembaga Ini

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 9 Desember 2022 | 09:59

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus kekerasan seksual masih marak terjadi di Tangerang. Seperti yang baru saja dialami gadis remaja berusia 16 tahun di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Korban berinisial KRH, diperkosa oleh ayah tirinya, H, 38. Tetapi korban tidak berani mengadukan kejadian yang menimpanya itu kepada ibunya, lantaran kedua orang tuanya itu kerap bertengkar. Akibatnya, korban terus mengalami kekerasan seksual hingga hamil 7 bulan. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong para korban untuk berani melaporkan kasus yang mereka alami, sehingga dapat segera mendapatkan pendampingan psikologi dan pertolongan yang tepat.

Berikut ini cara melaporkan kasus pelecehan seksual, seperti dikutip dari solopos.com, Jumat 9 Desember 2022: 

 

1. Kantor Polisi

Cara melaporkan pelecehan seksual yang yang paling sering dilakukan adalah pergi ke kantor polisi terdekat dan mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Hal ini wajar mengingat kantor polisi mudah ditemui di mana saja.

Namun dianjurkan meminta pendampingan hukum sebelum melakukan pelaporan. Komnas Perempuan akan mengeluarkan surat rekomendasi jika korban butuh pemantauan dalam proses pelaporan.

 

2. Komnas HAM

Cara melaporkan pelecehan seksual ke Komnas HAM bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan pengaduan online ke http://pengaduan.komnasham.go.id/ atau bisa juga dengan mengirim berkasnya ke alamat Komnas HAM.

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini juga memiliki layanan konsultasi via telepon dengan nomor 08111129129.

 

3. Komnas Perempuan

Alternatif melaporkan pelecehan seksual berikutnya bisa ke posko pengaduan kasus kekerasan seksual melalui email [email protected] atau melapor langsung melalui media sosial resmi Komnas Perempuan.

 

4. SAPA 129 

Cara melaporkan pelecehan seksual yang berikutnya adalah dengan SAPA 129. Ini merupakan call centre Sahabat Perempuan dan Anak yang dibangun untuk mempermudah akses korban atau pelapor ketika melaporkan pelecehan seksual.

SAPA 129 juga melakukan pendataan kasus, melayani penjangkauan, layanan mediasi, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara dan pelayanan pendampingan korban.

BISNIS
Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Senin, 7 September 2026 | 20:50

PT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan pembiayaan otomotif sebesar 44 persen pada tahun fiskal 2025 dibandingkan tahun fiskal 2024.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

TEKNO
Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Jumat, 4 September 2026 | 22:14

Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill