Connect With Us

Jangan Diam, Segera Laporkan Jika Alami Kekerasan Seksual ke 4 Lembaga Ini

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 9 Desember 2022 | 09:59

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus kekerasan seksual masih marak terjadi di Tangerang. Seperti yang baru saja dialami gadis remaja berusia 16 tahun di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Korban berinisial KRH, diperkosa oleh ayah tirinya, H, 38. Tetapi korban tidak berani mengadukan kejadian yang menimpanya itu kepada ibunya, lantaran kedua orang tuanya itu kerap bertengkar. Akibatnya, korban terus mengalami kekerasan seksual hingga hamil 7 bulan. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong para korban untuk berani melaporkan kasus yang mereka alami, sehingga dapat segera mendapatkan pendampingan psikologi dan pertolongan yang tepat.

Berikut ini cara melaporkan kasus pelecehan seksual, seperti dikutip dari solopos.com, Jumat 9 Desember 2022: 

 

1. Kantor Polisi

Cara melaporkan pelecehan seksual yang yang paling sering dilakukan adalah pergi ke kantor polisi terdekat dan mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Hal ini wajar mengingat kantor polisi mudah ditemui di mana saja.

Namun dianjurkan meminta pendampingan hukum sebelum melakukan pelaporan. Komnas Perempuan akan mengeluarkan surat rekomendasi jika korban butuh pemantauan dalam proses pelaporan.

 

2. Komnas HAM

Cara melaporkan pelecehan seksual ke Komnas HAM bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan pengaduan online ke http://pengaduan.komnasham.go.id/ atau bisa juga dengan mengirim berkasnya ke alamat Komnas HAM.

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini juga memiliki layanan konsultasi via telepon dengan nomor 08111129129.

 

3. Komnas Perempuan

Alternatif melaporkan pelecehan seksual berikutnya bisa ke posko pengaduan kasus kekerasan seksual melalui email [email protected] atau melapor langsung melalui media sosial resmi Komnas Perempuan.

 

4. SAPA 129 

Cara melaporkan pelecehan seksual yang berikutnya adalah dengan SAPA 129. Ini merupakan call centre Sahabat Perempuan dan Anak yang dibangun untuk mempermudah akses korban atau pelapor ketika melaporkan pelecehan seksual.

SAPA 129 juga melakukan pendataan kasus, melayani penjangkauan, layanan mediasi, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara dan pelayanan pendampingan korban.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill