Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com- Jelang akhir Mei, masyarakat mulai mengecek jadwal tanggal merah di bulan yang akan datang, yakni Juni 2023.
Hal ini berguna untuk menentukan perencanaan ke depannya agar lebih siap dan berjalan sesuai yang diinginkan, misalnya liburan.
Kabar baiknya, terdapat beberapa tanggal merah yang ada di bulan Juni 2023 mulai dari libur nasional maupun libur acara besar keagamaaan.
Lalu, kapan tanggal merah yang jatuh pada Juni 2023? Berikut ulasan lengkapnya terkait tanggal merah Juni 2023:
Penetapan tanggal merah Juni 2023 ini telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berikut rincian tanggal merah Juni 2023:
Selain adanya tanggal merah di bulan Juni 2023, terdapat hari penting lainnya yang bernuansa peringatan terhadap hal tertentu baik secara nasional maupun internasional. Berikut rinciannya:
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews