Connect With Us

Pengumuman Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 22 September 2021 | 17:35

Menko PMK Muhadjir Effendy.. (@TangerangNews / Kemenko PMK)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah telah menetapkan libur nasional tahun 2022, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 itu ditandatangani pada Rabu 22 September 2021. 

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan untuk tahun 2022 telah ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. “Kesepakatan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022,” kata Muhadjir dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu 22 September 2021. 

Adapun 16 hari libur nasional dimaksud yaitu:

  • 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
  • 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  • 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
  • 15 April : Wafat Isa Almasih
  • 1 Mei : Hari Buruh Internasional
  • 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
  • 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
  • 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
  • 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
  • 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
  • 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
  • 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember : Hari Raya Natal

Muhadjir melanjutkan, penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan pemerintah kemudian sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.

“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja,” terang dia.

OPINI
Banyak Menteri Banyak Celah Korupsi

Banyak Menteri Banyak Celah Korupsi

Kamis, 26 September 2024 | 15:57

Penambahan jumlah menteri pasti akan berefek pada membengkaknya jumlah anggaran yang harus dikeluarkan untuk menggaji para menteri. Akibatnya bisa bertambahnya utang negara atau naiknya pajak yang dibebankan kepada rakyat.

KOTA TANGERANG
Selain Pelecehan, Anak-anak Panti Asuhan di Tangerang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang

Selain Pelecehan, Anak-anak Panti Asuhan di Tangerang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang

Selasa, 8 Oktober 2024 | 14:56

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga selain pelecehan seksual, ada indikasi tindak pidana lain seperti perdagangan orang terhadap anak-anak panti asuhan Yayasan Darussalam Annur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill