Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah telah menetapkan libur nasional tahun 2022, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 itu ditandatangani pada Rabu 22 September 2021.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan untuk tahun 2022 telah ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. “Kesepakatan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022,” kata Muhadjir dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu 22 September 2021.
Adapun 16 hari libur nasional dimaksud yaitu:
Muhadjir melanjutkan, penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan pemerintah kemudian sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.
“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja,” terang dia.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews