Connect With Us

Pengumuman Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 22 September 2021 | 17:35

Menko PMK Muhadjir Effendy.. (@TangerangNews / Kemenko PMK)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah telah menetapkan libur nasional tahun 2022, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 itu ditandatangani pada Rabu 22 September 2021. 

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan untuk tahun 2022 telah ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. “Kesepakatan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022,” kata Muhadjir dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu 22 September 2021. 

Adapun 16 hari libur nasional dimaksud yaitu:

  • 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
  • 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  • 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
  • 15 April : Wafat Isa Almasih
  • 1 Mei : Hari Buruh Internasional
  • 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
  • 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
  • 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
  • 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
  • 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
  • 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
  • 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember : Hari Raya Natal

Muhadjir melanjutkan, penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan pemerintah kemudian sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.

“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja,” terang dia.

KAB. TANGERANG
Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Minggu, 4 Oktober 2026 | 14:27

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill