Connect With Us

Pengumuman Hanya Kendaraan Ini yang Boleh Melintas di Tangsel 

Rachman Deniansyah | Jumat, 2 Juli 2021 | 20:38

Polisi berjaga di posko check point PSBB. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah titik perbatasan yang menjadi akses masuk wilayah Tangerang Selatan akan diperketat selama dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak Sabtu, 3 Juli 2021 mendatang. 

Petugas Kepolisian yang bertugas akan memeriksa seluruh kendaraan yang hendak melintas ke wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta ini. 

"Jadi nanti di titik penyekatan bakal kita tanya, keperluannya apa bagi yang mau masuk ke wilayah Tangsel," jelas Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman kepada awak media, Jumat, 2 Juli 2021.

Ia menjelaskan bahwa hanya ada kendaraan tertentu saja yang dapat melintas di pos penyekatan tersebut. 

"Kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan yang masuk ke dalam kategori esensial dan kritikal," katanya. 

Seperti salah satunya, adalah kendaraan bermotor ojek online atau ojol. 

"Ojek online masih boleh karena masih termasuk kendaraan esensial. Contohnya untuk mengantarkan makanan, dan seterusnya," terangnya. 

Dicky menegaskan, jika kendaraan selain yang dimaksud, maka pihaknya tak segan-segan akan menyuruh pengemudi untuk memutar balikan kendaraannya. 

"Untuk non esensial dan non kritikal akan kita lakukan putar balik. Kalau ada kendaraan pribadi juga putar balik," tandasnya. 

Sebelumnya, jajaran Polres Tangerang Selatan akan melakukan penyekatan pada empat titik yang menjadi wilayah perbatasan Tangsel dan wilayah lain. 

Keempat titik tersebut, adalah :

1. Wilayah Bintaro Sektor 3, perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. 

2. Jalan Bogor-Jakarta, Pamulang, perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dan Depok-Bogor

3. Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. 

4. Jalan Parung Panjang, Legok, perbatasan antara wilayah Kabupaten Tangerang dan Bogor.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill