Connect With Us

Pengumuman! Kantor Pelayanan Daftar Nikah di Tangerang Ditutup Sampai Tanggal 20 Juli 

Faisal Fazri | Kamis, 8 Juli 2021 | 21:51

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang mengeluarkan aturan baru selama PPKM darurat. 

Pihak Kemenag di wilayah itu menyampaikan bahwa saat ini seluruh jajarannya 100% wajib Work From Home. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah penularan COVID-19 yang saat ini tengah meningkat. 

Tentu hal tersebut berdampak kepada seluruh layanan publik  yang dilakukan Kemenag. Salah satunya, yakni layanan menikah. 

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang Dedi Mahfudin mengatakan, semua pelayanan publik dilakukan secara daring. Kecuali kantor urusan agama (KUA) yang sudah ada jadwal pernikahan. 

"Semua pelayanan kita daring, makanya kita sudah cantumkan nomor - nomor pegawai yang dapat dihubungi," jelas Dedi, Kamis 8 Juli 2021.

Namun, bagi masyarakat yang sudah terlanjur mendaftar sampai tanggal 2 Juli lalu, pihaknya akan tetap melayani. Tentu dengan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat, serta  tidak menimbulkan kerumunan. Layanan nikah akan dibuka kembali pada Minggu 20 Juli 2021. 

"Jika sampai terdapat kerumunan, sudah diinstruksikan petugas KUA tidak diharuskan untuk melayani ke lokasi pernikahan," pungkasnya.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill