Connect With Us

Pengumuman! Kantor Pelayanan Daftar Nikah di Tangerang Ditutup Sampai Tanggal 20 Juli 

Faisal Fazri | Kamis, 8 Juli 2021 | 21:51

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang mengeluarkan aturan baru selama PPKM darurat. 

Pihak Kemenag di wilayah itu menyampaikan bahwa saat ini seluruh jajarannya 100% wajib Work From Home. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah penularan COVID-19 yang saat ini tengah meningkat. 

Tentu hal tersebut berdampak kepada seluruh layanan publik  yang dilakukan Kemenag. Salah satunya, yakni layanan menikah. 

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang Dedi Mahfudin mengatakan, semua pelayanan publik dilakukan secara daring. Kecuali kantor urusan agama (KUA) yang sudah ada jadwal pernikahan. 

"Semua pelayanan kita daring, makanya kita sudah cantumkan nomor - nomor pegawai yang dapat dihubungi," jelas Dedi, Kamis 8 Juli 2021.

Namun, bagi masyarakat yang sudah terlanjur mendaftar sampai tanggal 2 Juli lalu, pihaknya akan tetap melayani. Tentu dengan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat, serta  tidak menimbulkan kerumunan. Layanan nikah akan dibuka kembali pada Minggu 20 Juli 2021. 

"Jika sampai terdapat kerumunan, sudah diinstruksikan petugas KUA tidak diharuskan untuk melayani ke lokasi pernikahan," pungkasnya.

BANTEN
Pemprov Banten Kembangkan Vokasi Berbasis Industri untuk Tekan Pengangguran Terbuka

Pemprov Banten Kembangkan Vokasi Berbasis Industri untuk Tekan Pengangguran Terbuka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama sektor industri terus berupaya menekan angka pengangguran terbuka melalui pengembangan pendidikan vokasi dan penguatan kompetensi tenaga kerja.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Nonton Tawuran, Pelajar SMP di Tangerang Disabet Celurit Hingga Tangan Nyaris Putus

Nonton Tawuran, Pelajar SMP di Tangerang Disabet Celurit Hingga Tangan Nyaris Putus

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:20

Pergelangan tangan seorang pelajar berinisial AH, 15, nyaris putus setelah menjadi korban salah sasaran dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa 18 Agustus 2026.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill