Connect With Us

Tok, Putusan MK Resmi Tetapkan Sistem Pemilu Terbuka

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Juni 2023 | 14:28

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan uji materi terkait Pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. 

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia pada Kamis, 15 Juni 2023.

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, sistem pemilu yang berlaku akan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Meskipun demikian, MK juga mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu. 

Hakim Konstitusi Sadli Isra menyatakan bahwa setiap sistem pemilu memiliki kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistem itu sendiri.

Menurut Mahkamah, perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hingga hak dan kebebasan berekspresi.

Dalam putusan ini, terdapat pendapat berbeda atau dissenting opinion dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Permohonan uji materi ini diajukan pada tanggal 14 November 2022, dan MK menerima permohonan dari lima orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka. Mereka menginginkan adanya sistem proporsional tertutup yang diterapkan. 

Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih tidak dapat memilih calon anggota legislatif secara langsung. Pemilih hanya dapat memilih partai politik, sehingga partai memiliki kendali penuh dalam menentukan siapa yang duduk di parlemen.

Para pemohon terdiri dari Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi (Bacaleg 2024), Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan), Riyanto (warga Pekalongan), dan Nono Marijono (warga Depok), dengan pengacara yang dipilih dari kantor hukum Din Law Group sebagai kuasa mereka.

Dalam hal ini, hanya PDIP yang merupakan satu-satunya partai politik di DPR yang menginginkan sistem proporsional tertutup diterapkan. Sementara itu, partai politik lainnya meminta agar MK tidak mengubah sistem pemilu.

Mayoritas partai politik menegaskan bahwa sistem pemungutan suara yang digunakan dalam pemilu adalah kewenangan pembuat undang-undang, yaitu presiden dan DPR. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa MK tidak memiliki kewenangan untuk mengubahnya melalui putusan uji materi.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill