Connect With Us

Polda Metro Tangkap Pria Viral Ngaku Polisi saat Ditegur karena Merokok Sambil Berkendara

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:35

Dodi, 58, (tengah) ditangkap Polda Metro Jaya usai melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas dan berpura-pura menjadi angota polisi (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya mengamankan Dodi, 58, seorang pengendara motor yang merokok saat berkendara dan merugikan pengendara lain pada Selasa, 27 Juni 2023, sekitar pukul 08.00 WIB. Pria tersebut juga sempat mengaku sebagai anggota Polisi sebelum kebenarannya terungkap.

Kejadian tersebut bermula ketika pengendara motor berpakaian putih tersebut ditegur oleh seorang pengendara lain karena abu rokoknya mengenai pengendara tersebut. Tanpa mengindahkan teguran, Dodi malah memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) yang menunjukkan statusnya sebagai anggota Polisi.

Namun, setelah proses pengecekan dilakukan oleh petugas kepolisian, ternyata Dodi bukanlah anggota Polri. Tindakan pura-puranya mengaku sebagai polisi dan memperlihatkan KTA hanyalah upaya untuk menghindari pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukannya.

"Sebagai masyarakat biasa, sehubungan dengan berita viral kemarin di media sosial atas mengaku sebagai anggota Polri, saya memohon maaf," ucap Dodi dikutip dari akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, Rabu, 28 Juni 2023.

Pria asal Bekasi, Jawa Barat itu mengaku khilaf telah melakukan pelanggaran tersebut. Ia pun menyatakan sama sekali tidak membenarkan tindakannya yang mengaku sebagai polisi hingga viral dan menuai hujatan di media sosial.

"Saya mohon maaf atas kesalahan saya pada saat itu, saya khilaf. Semua di luar kendali saya, dan saya sebagai contoh yang berkendara tidak patuh aturan," imbuhnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberlakukan tindakan tilang terhadap Dodi berdasarkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran yang dikenakan antara lain adalah merokok saat berkendara sesuai dengan Pasal Lalu Lintas 283 Juncto 106 Ayat 1 yang mengatur tentang hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, kemudian Dodi juga melanggar ketentuan mengenai penggunaan plat nomor sesuai dengan Pasal Lalu Lintas 280 Juncto 68 Ayat 1, serta tidak menggunakan helm sesuai dengan Pasal Lalu Lintas 291 Ayat 1 Juncto 106 Ayat 8.

Sebelumnya, kejadian ini menjadi viral di media sosial, dengan banyak netizen yang mengkritik tindakan pria tersebut yang berani pura-pura sebagai anggota polisi dan mengabaikan aturan lalu lintas. 

Seperti diketahui, merokok saat berkendara sendiri merupakan pelanggaran yang dilarang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1, yang mewajibkan setiap pengemudi kendaraan bermotor untuk berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Pihak kepolisian mengingatkan seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama. Pura-pura sebagai anggota polisi dan melanggar aturan hanya akan menimbulkan masalah hukum dan mengancam keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

NASIONAL
Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Minggu, 14 Juni 2026 | 17:54

Di tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill