Connect With Us

Polda Metro Tangkap Pria Viral Ngaku Polisi saat Ditegur karena Merokok Sambil Berkendara

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:35

Dodi, 58, (tengah) ditangkap Polda Metro Jaya usai melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas dan berpura-pura menjadi angota polisi (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya mengamankan Dodi, 58, seorang pengendara motor yang merokok saat berkendara dan merugikan pengendara lain pada Selasa, 27 Juni 2023, sekitar pukul 08.00 WIB. Pria tersebut juga sempat mengaku sebagai anggota Polisi sebelum kebenarannya terungkap.

Kejadian tersebut bermula ketika pengendara motor berpakaian putih tersebut ditegur oleh seorang pengendara lain karena abu rokoknya mengenai pengendara tersebut. Tanpa mengindahkan teguran, Dodi malah memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) yang menunjukkan statusnya sebagai anggota Polisi.

Namun, setelah proses pengecekan dilakukan oleh petugas kepolisian, ternyata Dodi bukanlah anggota Polri. Tindakan pura-puranya mengaku sebagai polisi dan memperlihatkan KTA hanyalah upaya untuk menghindari pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukannya.

"Sebagai masyarakat biasa, sehubungan dengan berita viral kemarin di media sosial atas mengaku sebagai anggota Polri, saya memohon maaf," ucap Dodi dikutip dari akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, Rabu, 28 Juni 2023.

Pria asal Bekasi, Jawa Barat itu mengaku khilaf telah melakukan pelanggaran tersebut. Ia pun menyatakan sama sekali tidak membenarkan tindakannya yang mengaku sebagai polisi hingga viral dan menuai hujatan di media sosial.

"Saya mohon maaf atas kesalahan saya pada saat itu, saya khilaf. Semua di luar kendali saya, dan saya sebagai contoh yang berkendara tidak patuh aturan," imbuhnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberlakukan tindakan tilang terhadap Dodi berdasarkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran yang dikenakan antara lain adalah merokok saat berkendara sesuai dengan Pasal Lalu Lintas 283 Juncto 106 Ayat 1 yang mengatur tentang hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, kemudian Dodi juga melanggar ketentuan mengenai penggunaan plat nomor sesuai dengan Pasal Lalu Lintas 280 Juncto 68 Ayat 1, serta tidak menggunakan helm sesuai dengan Pasal Lalu Lintas 291 Ayat 1 Juncto 106 Ayat 8.

Sebelumnya, kejadian ini menjadi viral di media sosial, dengan banyak netizen yang mengkritik tindakan pria tersebut yang berani pura-pura sebagai anggota polisi dan mengabaikan aturan lalu lintas. 

Seperti diketahui, merokok saat berkendara sendiri merupakan pelanggaran yang dilarang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1, yang mewajibkan setiap pengemudi kendaraan bermotor untuk berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Pihak kepolisian mengingatkan seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama. Pura-pura sebagai anggota polisi dan melanggar aturan hanya akan menimbulkan masalah hukum dan mengancam keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.

BANTEN
Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:39

Sebanyak 1.419 personel PT PLN UID Banten diterjunkan di berbagai wilayah Banten selama masa siaga Iduladha untuk mengantisipasi potensi gangguan listrik saat aktivitas masyarakat meningkat selama hari raya.

BANDARA
17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39

Upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KAB. TANGERANG
DPKP Kabupaten Tangerang Kerahkan 164 Petugas Pengecekan Kelayakan Daging Kurban

DPKP Kabupaten Tangerang Kerahkan 164 Petugas Pengecekan Kelayakan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 15:33

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 164 petugas pengecekan daging kurban pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill