Connect With Us

Polda Metro Tangkap Pria Viral Ngaku Polisi saat Ditegur karena Merokok Sambil Berkendara

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:35

Dodi, 58, (tengah) ditangkap Polda Metro Jaya usai melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas dan berpura-pura menjadi angota polisi (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya mengamankan Dodi, 58, seorang pengendara motor yang merokok saat berkendara dan merugikan pengendara lain pada Selasa, 27 Juni 2023, sekitar pukul 08.00 WIB. Pria tersebut juga sempat mengaku sebagai anggota Polisi sebelum kebenarannya terungkap.

Kejadian tersebut bermula ketika pengendara motor berpakaian putih tersebut ditegur oleh seorang pengendara lain karena abu rokoknya mengenai pengendara tersebut. Tanpa mengindahkan teguran, Dodi malah memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) yang menunjukkan statusnya sebagai anggota Polisi.

Namun, setelah proses pengecekan dilakukan oleh petugas kepolisian, ternyata Dodi bukanlah anggota Polri. Tindakan pura-puranya mengaku sebagai polisi dan memperlihatkan KTA hanyalah upaya untuk menghindari pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukannya.

"Sebagai masyarakat biasa, sehubungan dengan berita viral kemarin di media sosial atas mengaku sebagai anggota Polri, saya memohon maaf," ucap Dodi dikutip dari akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, Rabu, 28 Juni 2023.

Pria asal Bekasi, Jawa Barat itu mengaku khilaf telah melakukan pelanggaran tersebut. Ia pun menyatakan sama sekali tidak membenarkan tindakannya yang mengaku sebagai polisi hingga viral dan menuai hujatan di media sosial.

"Saya mohon maaf atas kesalahan saya pada saat itu, saya khilaf. Semua di luar kendali saya, dan saya sebagai contoh yang berkendara tidak patuh aturan," imbuhnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberlakukan tindakan tilang terhadap Dodi berdasarkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran yang dikenakan antara lain adalah merokok saat berkendara sesuai dengan Pasal Lalu Lintas 283 Juncto 106 Ayat 1 yang mengatur tentang hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, kemudian Dodi juga melanggar ketentuan mengenai penggunaan plat nomor sesuai dengan Pasal Lalu Lintas 280 Juncto 68 Ayat 1, serta tidak menggunakan helm sesuai dengan Pasal Lalu Lintas 291 Ayat 1 Juncto 106 Ayat 8.

Sebelumnya, kejadian ini menjadi viral di media sosial, dengan banyak netizen yang mengkritik tindakan pria tersebut yang berani pura-pura sebagai anggota polisi dan mengabaikan aturan lalu lintas. 

Seperti diketahui, merokok saat berkendara sendiri merupakan pelanggaran yang dilarang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1, yang mewajibkan setiap pengemudi kendaraan bermotor untuk berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Pihak kepolisian mengingatkan seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama. Pura-pura sebagai anggota polisi dan melanggar aturan hanya akan menimbulkan masalah hukum dan mengancam keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.

WISATA
Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Jumat, 14 November 2025 | 10:45

Parador Hotels & Resorts kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Dua hotelnya, Atria Residences Gading Serpong dan Fame Hotel Gading Serpong berhasil meraih penghargaan Tripadvisor Travellers Choice Awards 2025

BANDARA
Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Rabu, 12 November 2025 | 19:25

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah meresmikan pengoperasian penuh (Full Operation) Terminal 1C pada hari Rabu, 12 November 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

HIBURAN
Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 13 November 2025 | 15:58

Akhir tahun bakal makin seru di Paramount Gading Serpong. Dalam rangka ulang tahun ke-19, Paramount Enterprise siap menggelar acara paling heboh dan penuh warna, Paramount Color Walk 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill