Connect With Us

Kementerian ESDM Sebut Singapura Bakal Serap Produksi Hidrogen Hijau dari Indonesia 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 9 Oktober 2023 | 21:28

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo bersama Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi meninjau Green Hydrogen Plant (GHP) di kawasan PLTGU Muara Karang, Pluit, Jakarta, Senin, 09 Oktober 2023. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra )

TANGERANGNEWS.com- Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi menyebut Singapura akan menyerap produksi green hydrogen atau hidrogen hijau dari Indonesia.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Green Hydrogen Plant (GHP) pertama di Indonesia, di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, Pluit, Jakarta, Senin, 09 Oktober 2023.

Pasalnya, menurut Yudo ke depannya hidrogen hijau akan menjadi bahan bakar alternatif masa depan.

"Pemerintah komit untuk mengembangkan ini dan terus melakukan kajian dan rumusan kebijakan yang lebih komperhensif untuk mendorong hidrogen hijau ini berkembang di Indonesia," ujar Yudo.

Terlebih, hidrogen hijau merupakan salah satu pilar utama dalam transisi energi untuk mencapai target pemerintah untuk Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060.

"Nantinya pengembangan harus terus dilakukan seperti membangun penyimpanannya. Kebutuhan atas hidrogen hijau akan terus berkembang," katanya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, hidrogen hijau yang diproduksi GHP 100 persen bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT), serta mampu memproduksi 51 ton hidrogen per tahun.

Menurut Darmawan, era masa depan transportasi tak hanya bergerak ke arah listrik namun juga ke arah hidrogen yang berfungsi sebagai bahan bakar.

"Memaksimalkan existing facility yang ada di PLTGU Muara Karang, kemudian kami lakukan inovasi dengan memanfaatkan 100 persen EBT menjadi green hydrogen," jelas Darmawan.

Lanjutnya, GHP besutan PLN Nusantara Power (NP) akan diproduksi menggunakan sumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang terdapat di area PLTGU Muara Karang. 

Tak hanya itu, hidrogen hijau yang dihasilkan juga berasal dari pembelian Renewable Energy Certificate (REC) yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang.

Dikatakan Darmawan, Dari total produksi hidrogen 51 ton per tahun tersebut, sebesar 43 ton dapat dimanfaatkan untuk 147 mobil menempuh jarak 100 km setiap hari. 

"Jika saat ini emisi 10 kilometer kendaraan BBM sebesar 2,4 kg CO2, maka dengan menggunakan green hydrogen yang emisinya 0, artinya bisa menghindarkan emisi sebesar 1.920 ton CO2e per tahun," ungkapnya 

Hidrogen hijau, kata Darmawan, juga dapat dimanfaatkan pada sektor industri seperti pembuatan baja, produksi beton, serta pembuatan bahan kimia dan pupuk. 

Direktur Utama PLN NP Ruly Firmansyah menuturkan, Pengembangan hidrogen hijau menjadi salah satu alternatif dalam usaha bersama mengurangi efek gas rumah kaca. 

Sebab, hidrogen hijau merupakan sumber energi bersih yang hanya mengeluarkan uap air dan tidak meninggalkan residu di udara atau menambah emisi karbon gas rumah kaca. 

"Peresmian hidrogen hijau pertama di Indonesia ini kami harapkan dapat menjadi pionir dan memunculkan banyak hidrogen hijau di penjuru nusantara", terang Ruly. 

Ruly menyebut, pemanfaatan hidrogen hijau ini akan memudahkan berbagai sektor industri yang sulit dielektrifikasi seperti industri baja, penerbangan, kendaraan berat, dan perkapalan.

Sementara itu, GHP di UP Muara Karang merupakan titik permulaan untuk nantinya diaplikasikan pembangkit PLN Nusantara Power yang memiliki hydrogen plant di pulau Jawa.

"Sehingga potensi yang dihasilkan akan mencapai sekitar 150 ton per tahun," tutup Ruly.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill