Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com- Seorang maling tega mencuri kursi roda milik kakek penyandang disabilitas di salah satu ruko Telaga Mas, Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam rekaman kamera CCTV, terlihat seorang pria lanjut usia (lansia) tengah tertidur di teras ruko serta disampingnya tampak kursi roda.
Pasalnya, kakek terlantar tersebut merupakan seorang penyandang disabilitas dan tunawisma sehingga memerlukan bantuan kursi roda untuk beraaktivitas sehari-hari.
Tak lama kemudian, datang dua komplotan maling yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Melihat si kakek tengah tertidur pulas, salah satu pelaku kemudian mendekati kursi roda tersebut.
Setelah situasi dirasa aman, pelaku pun menggasak kursi roda tua milik si kakek dan segera membawanya kabur sambil diikuti oleh pelaku lainnya dari belakang.
"Beliau (korban) sekarang jalannya merangkak, beliau juga tinggal sebatang kara," ucap pengirim video seperti dikutip dari @terang_media, Kamis, 02 November 2023.
Berdasarkan informasi, hingga kini kakek tersebut belum mendapatkan pengganti kursi roda yang menjadi satu-satunya alat untuk membantunya berjalan.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi perihal aksi pencurian kursi roda milik kakek terlantar penyandang disabilitas.
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGMenandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews