Connect With Us

Tidak Ada Nobar Debat Capres 2024, Ini Alasan KPU

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 12 Desember 2023 | 19:31

Ilustrasi Capres-Cawapres 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Nonton bareng (nobar) debat pertama calon presiden (capres) 2024 pada Selasa, 12 Desember 2023, tidak jadi digelar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI beralasan, nobar ditiadakan lantaran debat yang berlangsung di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada pukul 19.00 WIB, akan disiarkan di sejumlah stasiun televisi secara langsung.

"Nonton bareng tidak jadi dilaksanakan, karena semua stasiun televisi akan menyiarkan secara langsung," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Selain itu, platform lain seperti sepeda radio, streaming, dan sebagainya juga diberikan akses untuk menyiarkan debat Capres 2024.

Menurutnya, hal ini lebih efektif agar masyarakat dapat melihat para capres beradu argumen.

Sebelumnya, KPU berencana menggelar nobar debat capres dengan memasang sejumlah layar di sekitar jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jumlah massa yang diprediksi bakal membeludak di Kantor KPU.

"Memang sudah ada beberapa lokasi proyeksi, ya 3 titik lah yang kemudian mungkin diproyeksikan untuk nobar,” kata Anggota KPU RI August Mellaz, pada Minggu, 10 Desember 2023 dikutip dari suara.com.

Untuk diketahui, debat akan berlangsung selama 150 menit dengan durasi debat 120 menit dan jeda iklan 30 menit yang dibagi keenam segmen debat.

Segmen pertama dimulai dengan penjelasan tata tertib oleh dua moderator, yakni Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.

Selanjutnya, para capres diberi kesempatan untuk memaparkan visi dan misi serta program dengan batas waktu 4 menit.

Adapun segemn kedua, ketiga, keempat, dan kelima, akan memiliki format serupa, yakni para capres menjawab pertanyaan yang dirumuskan oleh 11 panelis dan dibacakan oleh moderator.

Nantinya, para capres akan mengambil pertanyaan secara acak untuk dijawab. Lalu, dua capres lainnya berhak untuk memberi sanggahan atau tanggapan terhadap jawaban capres sebelumnya.

"Setelah ditanggapi, calon A juga diberikan kesempatan untuk menanggapi balik supaya kemudian clear di bagian perdebatan itu," jelas Hasyim.

Terakhir, pada segmen keenam akan ditutup dengan pernyataan penutup dari masing-masing capres.

Pada debat pertama ini, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akan saling berargumentasi soal tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, penanganan disinformasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill