Connect With Us

Bawaslu Catat Ada 347 Pelanggaran Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 13 Februari 2024 | 08:55

Kantor Bawaslu Kota Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 347 pelanggaran terjadi menjelang hari pencoblosan atau pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat jumlah tersebut berasal dari 323 laporan diterima.

"Ada 323 laporan, ada 329 temuan. Itu data yang pada saat ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran," jelas Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dikutip Selasa, 13 Februari 2024.

Bagja membeberkan, pelanggaran tersebut di luar pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Namun, Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tengah menindaklanjutinya.

Dia meminta agar para peserta pemilu bertanggung jawab menurunkan APK yang terpasang menjelang 14 Februari 2024.

"Ada juga dipasang di pohon, itu kan agak sulit kita turunkan bekerjasama dengan Satpol PP," tukasnya.

NASIONAL
Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar

Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:37

Di tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.

TANGSEL
Dorong Dakwah Digital, Pemkot Tangsel Pasang Wi-Fi Gratis di 755 Tempat Ibadah

Dorong Dakwah Digital, Pemkot Tangsel Pasang Wi-Fi Gratis di 755 Tempat Ibadah

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak seluruh pengurus masjid di wilayahnya untuk mulai mengadopsi teknologi digital.

BISNIS
Gerai Indomaret di Tangerang Tutup Serentak, Ini Penyebabnya

Gerai Indomaret di Tangerang Tutup Serentak, Ini Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 | 21:11

Sejumlah gerai Indomaret di Tangerang dan berbagai daerah lainnya dilaporkan tidak melayani pelanggan selama libur nasional pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill