Connect With Us

Bawaslu Catat Ada 347 Pelanggaran Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 13 Februari 2024 | 08:55

Kantor Bawaslu Kota Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 347 pelanggaran terjadi menjelang hari pencoblosan atau pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat jumlah tersebut berasal dari 323 laporan diterima.

"Ada 323 laporan, ada 329 temuan. Itu data yang pada saat ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran," jelas Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dikutip Selasa, 13 Februari 2024.

Bagja membeberkan, pelanggaran tersebut di luar pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Namun, Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tengah menindaklanjutinya.

Dia meminta agar para peserta pemilu bertanggung jawab menurunkan APK yang terpasang menjelang 14 Februari 2024.

"Ada juga dipasang di pohon, itu kan agak sulit kita turunkan bekerjasama dengan Satpol PP," tukasnya.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill