Connect With Us

Bawaslu Catat Ada 347 Pelanggaran Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 13 Februari 2024 | 08:55

Kantor Bawaslu Kota Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 347 pelanggaran terjadi menjelang hari pencoblosan atau pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat jumlah tersebut berasal dari 323 laporan diterima.

"Ada 323 laporan, ada 329 temuan. Itu data yang pada saat ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran," jelas Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dikutip Selasa, 13 Februari 2024.

Bagja membeberkan, pelanggaran tersebut di luar pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Namun, Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tengah menindaklanjutinya.

Dia meminta agar para peserta pemilu bertanggung jawab menurunkan APK yang terpasang menjelang 14 Februari 2024.

"Ada juga dipasang di pohon, itu kan agak sulit kita turunkan bekerjasama dengan Satpol PP," tukasnya.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

KOTA TANGERANG
Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemkot Tangerang resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur dan transportasi lintas wilayah.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill