Connect With Us

Langgar Aturan, Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan 6.124 Alat Peraga Kampanye

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 11 Januari 2024 | 17:05

Penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 6.124 alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di berbagai sudut Kota Tangerang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang sejak 15 Desember 2023 hingga Jumat, 5 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran peraga kampanye tersebut melanggar peraturan yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Peraturan Pemasangan APK Pemilu 2024, tepatnya Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

Dijelaskan Komar, peraga kampanye sudah dapat dilakukan sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Namun, tidak diperkenankan dipasang di lokasi seperti rumah ibadah, layanan kesehatan, tempat pendidikan, dan gedung milik pemerintah. 

"Terkait pemasangan APK yang terjadi di Kota Tangerang kami terus lakukan sosialisasi serta teguran apabila menemukan pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan," ujar Komar pada Rabu, 11 Januari 2024.

Selain itu, APK tidak boleh menganggu atau merusak fasilitas publik, seperti menempelkan APK ke pohon dengan paku.

Komar menegaskan, apabila teguran dan imbauan tidak diindahkan dalam 2x24 jam, maka pihaknya akan menurunkan APK tersebut secara langsung.

"Tentunya perlu diperhatikan estetika wilayah saat akan memasang alat peraga kampanye," tukasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill