Connect With Us

Langgar Aturan, Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan 6.124 Alat Peraga Kampanye

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 11 Januari 2024 | 17:05

Penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 6.124 alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di berbagai sudut Kota Tangerang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang sejak 15 Desember 2023 hingga Jumat, 5 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran peraga kampanye tersebut melanggar peraturan yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Peraturan Pemasangan APK Pemilu 2024, tepatnya Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

Dijelaskan Komar, peraga kampanye sudah dapat dilakukan sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Namun, tidak diperkenankan dipasang di lokasi seperti rumah ibadah, layanan kesehatan, tempat pendidikan, dan gedung milik pemerintah. 

"Terkait pemasangan APK yang terjadi di Kota Tangerang kami terus lakukan sosialisasi serta teguran apabila menemukan pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan," ujar Komar pada Rabu, 11 Januari 2024.

Selain itu, APK tidak boleh menganggu atau merusak fasilitas publik, seperti menempelkan APK ke pohon dengan paku.

Komar menegaskan, apabila teguran dan imbauan tidak diindahkan dalam 2x24 jam, maka pihaknya akan menurunkan APK tersebut secara langsung.

"Tentunya perlu diperhatikan estetika wilayah saat akan memasang alat peraga kampanye," tukasnya.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill