Connect With Us

Langgar Aturan, Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan 6.124 Alat Peraga Kampanye

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 11 Januari 2024 | 17:05

Penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 6.124 alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di berbagai sudut Kota Tangerang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang sejak 15 Desember 2023 hingga Jumat, 5 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran peraga kampanye tersebut melanggar peraturan yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Peraturan Pemasangan APK Pemilu 2024, tepatnya Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

Dijelaskan Komar, peraga kampanye sudah dapat dilakukan sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Namun, tidak diperkenankan dipasang di lokasi seperti rumah ibadah, layanan kesehatan, tempat pendidikan, dan gedung milik pemerintah. 

"Terkait pemasangan APK yang terjadi di Kota Tangerang kami terus lakukan sosialisasi serta teguran apabila menemukan pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan," ujar Komar pada Rabu, 11 Januari 2024.

Selain itu, APK tidak boleh menganggu atau merusak fasilitas publik, seperti menempelkan APK ke pohon dengan paku.

Komar menegaskan, apabila teguran dan imbauan tidak diindahkan dalam 2x24 jam, maka pihaknya akan menurunkan APK tersebut secara langsung.

"Tentunya perlu diperhatikan estetika wilayah saat akan memasang alat peraga kampanye," tukasnya.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill