Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 6.124 alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di berbagai sudut Kota Tangerang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang sejak 15 Desember 2023 hingga Jumat, 5 Januari 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran peraga kampanye tersebut melanggar peraturan yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Peraturan Pemasangan APK Pemilu 2024, tepatnya Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
Dijelaskan Komar, peraga kampanye sudah dapat dilakukan sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Namun, tidak diperkenankan dipasang di lokasi seperti rumah ibadah, layanan kesehatan, tempat pendidikan, dan gedung milik pemerintah.
"Terkait pemasangan APK yang terjadi di Kota Tangerang kami terus lakukan sosialisasi serta teguran apabila menemukan pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan," ujar Komar pada Rabu, 11 Januari 2024.
Selain itu, APK tidak boleh menganggu atau merusak fasilitas publik, seperti menempelkan APK ke pohon dengan paku.
Komar menegaskan, apabila teguran dan imbauan tidak diindahkan dalam 2x24 jam, maka pihaknya akan menurunkan APK tersebut secara langsung.
"Tentunya perlu diperhatikan estetika wilayah saat akan memasang alat peraga kampanye," tukasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.
Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews