Connect With Us

Langgar Aturan, Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan 6.124 Alat Peraga Kampanye

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 11 Januari 2024 | 17:05

Penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 6.124 alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di berbagai sudut Kota Tangerang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang sejak 15 Desember 2023 hingga Jumat, 5 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran peraga kampanye tersebut melanggar peraturan yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Peraturan Pemasangan APK Pemilu 2024, tepatnya Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

Dijelaskan Komar, peraga kampanye sudah dapat dilakukan sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Namun, tidak diperkenankan dipasang di lokasi seperti rumah ibadah, layanan kesehatan, tempat pendidikan, dan gedung milik pemerintah. 

"Terkait pemasangan APK yang terjadi di Kota Tangerang kami terus lakukan sosialisasi serta teguran apabila menemukan pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan," ujar Komar pada Rabu, 11 Januari 2024.

Selain itu, APK tidak boleh menganggu atau merusak fasilitas publik, seperti menempelkan APK ke pohon dengan paku.

Komar menegaskan, apabila teguran dan imbauan tidak diindahkan dalam 2x24 jam, maka pihaknya akan menurunkan APK tersebut secara langsung.

"Tentunya perlu diperhatikan estetika wilayah saat akan memasang alat peraga kampanye," tukasnya.

KOTA TANGERANG
Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Rabu, 8 Juli 2026 | 20:22

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill