MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNews.com-Puluhan alat peraga kampanye calon Gubernur Banten milik KPU yang dipasang di Kota Tangerang banyak yang hilang dan rusak. Diduga rusaknya alat peraga bergambar pasangan Cagub Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karna-Embay ini dilakukan oleh pendukung masing-masing calon.
Kepala Divisi Teknik Kepemiluan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, jumlah laporan terkait alat peraga yang hilang dan rusak sampai pada tanggal 30 November 2016 diantaranya ada 45 spanduk, 11 umbul-umbul dan 3 baliho. “Jadi ada yang hilang karena dipindahkan tempatnya, ada juga rusak dirobek dan rusak konstruksinya,” katanya, Rabu (7/12/2016).
Banani menjelaskan, untuk alat peraga kampanye ini, KPU memiliki kewajiban memfasilitasi untuk membuat dan memasang di titik yang sudah ditentukan. Namun dalam hal pemeliharaan menjadi tanggung jawab pasangan cagub.
“Karena sudah diteriah terimakan, mereka yang punya kewajiban memelihara dan menjaganya. Mereka juga berhak menggantinya. Itu sesuai PKPU Pasal 30 ayat 1C,” katanya.
Banani juga menghimbau kepada masyarakat maupun pendukung pasangan calon gubernur untuk sama-sama memelihara alat peraga yang sudah dipasang. Pasalnya, alat tersebut merupakan fasilitas umum sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. “Jangan juga mengambil atau memindahkan, karena tempatnya sudah ditentukan,” tukas Banani.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPolresta Tangerang menyelidiki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat baku tembak dengan polisi di kawasan di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Juli 2026.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews