Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:04
Memasuki usianya yang ke-15 tahun, Tangcity Mall menghadirkan beragam acara menarik mulai dari hiburan hingga promo belanja.
TANGERANGNews.com-Puluhan alat peraga kampanye calon Gubernur Banten milik KPU yang dipasang di Kota Tangerang banyak yang hilang dan rusak. Diduga rusaknya alat peraga bergambar pasangan Cagub Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karna-Embay ini dilakukan oleh pendukung masing-masing calon.
Kepala Divisi Teknik Kepemiluan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, jumlah laporan terkait alat peraga yang hilang dan rusak sampai pada tanggal 30 November 2016 diantaranya ada 45 spanduk, 11 umbul-umbul dan 3 baliho. “Jadi ada yang hilang karena dipindahkan tempatnya, ada juga rusak dirobek dan rusak konstruksinya,” katanya, Rabu (7/12/2016).
Banani menjelaskan, untuk alat peraga kampanye ini, KPU memiliki kewajiban memfasilitasi untuk membuat dan memasang di titik yang sudah ditentukan. Namun dalam hal pemeliharaan menjadi tanggung jawab pasangan cagub.
“Karena sudah diteriah terimakan, mereka yang punya kewajiban memelihara dan menjaganya. Mereka juga berhak menggantinya. Itu sesuai PKPU Pasal 30 ayat 1C,” katanya.
Banani juga menghimbau kepada masyarakat maupun pendukung pasangan calon gubernur untuk sama-sama memelihara alat peraga yang sudah dipasang. Pasalnya, alat tersebut merupakan fasilitas umum sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. “Jangan juga mengambil atau memindahkan, karena tempatnya sudah ditentukan,” tukas Banani.
Memasuki usianya yang ke-15 tahun, Tangcity Mall menghadirkan beragam acara menarik mulai dari hiburan hingga promo belanja.
TODAY TAGSeorang pria yang berprofesi pegawai bank keliling berinisial, PG, 25, menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan lima orang rekan kerjanya, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews