Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNews.com-Puluhan alat peraga kampanye calon Gubernur Banten milik KPU yang dipasang di Kota Tangerang banyak yang hilang dan rusak. Diduga rusaknya alat peraga bergambar pasangan Cagub Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karna-Embay ini dilakukan oleh pendukung masing-masing calon.
Kepala Divisi Teknik Kepemiluan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, jumlah laporan terkait alat peraga yang hilang dan rusak sampai pada tanggal 30 November 2016 diantaranya ada 45 spanduk, 11 umbul-umbul dan 3 baliho. “Jadi ada yang hilang karena dipindahkan tempatnya, ada juga rusak dirobek dan rusak konstruksinya,” katanya, Rabu (7/12/2016).
Banani menjelaskan, untuk alat peraga kampanye ini, KPU memiliki kewajiban memfasilitasi untuk membuat dan memasang di titik yang sudah ditentukan. Namun dalam hal pemeliharaan menjadi tanggung jawab pasangan cagub.
“Karena sudah diteriah terimakan, mereka yang punya kewajiban memelihara dan menjaganya. Mereka juga berhak menggantinya. Itu sesuai PKPU Pasal 30 ayat 1C,” katanya.
Banani juga menghimbau kepada masyarakat maupun pendukung pasangan calon gubernur untuk sama-sama memelihara alat peraga yang sudah dipasang. Pasalnya, alat tersebut merupakan fasilitas umum sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. “Jangan juga mengambil atau memindahkan, karena tempatnya sudah ditentukan,” tukas Banani.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGJadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menyalurkan bantuan logistik kepada keluarga penyintas kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Karyawan 3, Gang Kenanga 2, Kecamatan Karang Tengah, Selasa 16 Juni 2026 lalu.
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat regulasi terkait pencegahan LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews