Connect With Us

Alat Peraga Kampanye Cagub Banten di Kota Tangerang Hilang & Rusak

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Desember 2016 | 17:00

Reklame milik salah satu balon gubernur tampak ada yang merusak. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Puluhan alat peraga kampanye calon Gubernur Banten milik KPU yang dipasang di Kota Tangerang banyak yang hilang dan rusak. Diduga rusaknya alat peraga bergambar pasangan Cagub Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karna-Embay ini dilakukan oleh pendukung masing-masing calon.

Kepala Divisi Teknik Kepemiluan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, jumlah laporan terkait alat peraga yang hilang dan rusak sampai pada tanggal 30 November 2016 diantaranya ada 45 spanduk, 11 umbul-umbul dan 3 baliho. “Jadi ada yang hilang karena dipindahkan tempatnya, ada juga rusak dirobek dan rusak konstruksinya,” katanya, Rabu (7/12/2016).

Banani menjelaskan, untuk alat peraga kampanye ini, KPU memiliki kewajiban memfasilitasi untuk membuat dan memasang di titik yang sudah ditentukan. Namun dalam hal pemeliharaan menjadi tanggung jawab pasangan cagub.

“Karena sudah diteriah terimakan, mereka yang punya kewajiban memelihara dan menjaganya. Mereka juga berhak menggantinya. Itu sesuai PKPU Pasal 30 ayat 1C,” katanya.

Banani juga menghimbau kepada masyarakat maupun pendukung pasangan calon gubernur untuk sama-sama memelihara alat peraga yang sudah dipasang. Pasalnya, alat tersebut merupakan fasilitas umum sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. “Jangan juga mengambil atau memindahkan, karena tempatnya sudah ditentukan,” tukas Banani.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill