Connect With Us

Alat Peraga Kampanye Cagub Banten di Kota Tangerang Hilang & Rusak

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Desember 2016 | 17:00

Reklame milik salah satu balon gubernur tampak ada yang merusak. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Puluhan alat peraga kampanye calon Gubernur Banten milik KPU yang dipasang di Kota Tangerang banyak yang hilang dan rusak. Diduga rusaknya alat peraga bergambar pasangan Cagub Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karna-Embay ini dilakukan oleh pendukung masing-masing calon.

Kepala Divisi Teknik Kepemiluan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, jumlah laporan terkait alat peraga yang hilang dan rusak sampai pada tanggal 30 November 2016 diantaranya ada 45 spanduk, 11 umbul-umbul dan 3 baliho. “Jadi ada yang hilang karena dipindahkan tempatnya, ada juga rusak dirobek dan rusak konstruksinya,” katanya, Rabu (7/12/2016).

Banani menjelaskan, untuk alat peraga kampanye ini, KPU memiliki kewajiban memfasilitasi untuk membuat dan memasang di titik yang sudah ditentukan. Namun dalam hal pemeliharaan menjadi tanggung jawab pasangan cagub.

“Karena sudah diteriah terimakan, mereka yang punya kewajiban memelihara dan menjaganya. Mereka juga berhak menggantinya. Itu sesuai PKPU Pasal 30 ayat 1C,” katanya.

Banani juga menghimbau kepada masyarakat maupun pendukung pasangan calon gubernur untuk sama-sama memelihara alat peraga yang sudah dipasang. Pasalnya, alat tersebut merupakan fasilitas umum sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. “Jangan juga mengambil atau memindahkan, karena tempatnya sudah ditentukan,” tukas Banani.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill