Connect With Us

Alat Peraga Kampanye Pilkada Tangsel diluncurkan KPU

Erwin Silitonga | Rabu, 2 September 2015 | 16:02

Peluncuran Alat Peraga Pilkada Tangsel oleh KPU Tangsel @2015 (Tangerangnews / Erwin)

 

TANGERANG SELATAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar simbolis peluncuran pertama alat peraga kampanye pada tiga Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2015 di Bundaran Maruga di Jalan Raya Ciater, Tangsel, Rabu (2/9/2015).

Alat peraga yang ditampilkan KPU Kota Tangsel adalah berbentuk baliho. Alat peraga tersebut akan dipasang di lima titik lokasi di Kota Tangsel diantaranya, Bundaran Maruga, Bundaran Pamulang, Bundaran Taman Tekno 1, Bundaran Alam Sutera, dan Bundaran perbatasan Banten-Jakarta, di Kelurahan Rempoa.

"Alat peraga yang terpasang, secara kepemilikan adalah milik negara, maka barang siapa yang merusak barang tersebut secara perundang-undangan akan dikenakan sanksi," katanya dalam keterangan pers yang dikirim kepada wartawan TangerangNews.com.

Diketahui, alat peraga ini dibuat oleh KPU, maka secara langsung milik negara. Sehingga dengan siapa yang merusak atau menghilangkan maka akan kena hukum yang berlaku.

" Jadi jangan coba-coba merusak alat peraga ini, dikarenakan sudah ada sangsi hukum yang berlaku," pungkasnya

Pemasangan alat peraga ini, turut hadir setiap perwakilan Paslon, Kepala Satpol PP Kota Tangsel, dan Kapolsek Pamulang. #PILKADA TANGSEL

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill