Connect With Us

Alat Peraga Kampanye Banyak Yang Hilang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 November 2016 | 17:00

KPU Kota Tangerang raih tiga penghargaan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-Alat peraga kampanye pasangan calon Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay yang dipasang oleh KPU Kota Tangerang banyak yang hilang.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, pihaknya banyak mendapat laporan terkait hilangnya alat peraga kampanye resmi milik KPU yang diduga
dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.

Padahal alat peraga seperti spanduk atau baliho tersebut dipasang sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat.

"Ada sekitar 20 laporan alat peraga yang hilang, kalau yang rusak tidak ada. Itu tersebar dan yang spanduk hilang jumlahnya seimbang
dari kedua pasangan," katanya, melalui sambungan  telepon gengamnya kepada TangerangNews.com, Minggu (20/11/2016).

Terkait hilangnya alat peraga, Sanusi Pane telah menghimbau tim sukses kedua pasangan calon untuk menjaganya. Selain itu juga menginstruksikan
PPK untuk mengontrol dan menindak pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita yang pasang dan perawatannya diserahkan ke tim sukses. Jadi kita harap dijaga, dirawat sama-sama lah, jagan dirusak dan jangan
sampai hilang," tukasnya.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill