Connect With Us

Alat Peraga Kampanye Banyak Yang Hilang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 November 2016 | 17:00

KPU Kota Tangerang raih tiga penghargaan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-Alat peraga kampanye pasangan calon Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay yang dipasang oleh KPU Kota Tangerang banyak yang hilang.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, pihaknya banyak mendapat laporan terkait hilangnya alat peraga kampanye resmi milik KPU yang diduga
dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.

Padahal alat peraga seperti spanduk atau baliho tersebut dipasang sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat.

"Ada sekitar 20 laporan alat peraga yang hilang, kalau yang rusak tidak ada. Itu tersebar dan yang spanduk hilang jumlahnya seimbang
dari kedua pasangan," katanya, melalui sambungan  telepon gengamnya kepada TangerangNews.com, Minggu (20/11/2016).

Terkait hilangnya alat peraga, Sanusi Pane telah menghimbau tim sukses kedua pasangan calon untuk menjaganya. Selain itu juga menginstruksikan
PPK untuk mengontrol dan menindak pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita yang pasang dan perawatannya diserahkan ke tim sukses. Jadi kita harap dijaga, dirawat sama-sama lah, jagan dirusak dan jangan
sampai hilang," tukasnya.

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill