KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNews.com-Alat peraga kampanye pasangan calon Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay yang dipasang oleh KPU Kota Tangerang banyak yang hilang.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, pihaknya banyak mendapat laporan terkait hilangnya alat peraga kampanye resmi milik KPU yang diduga
dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.
Padahal alat peraga seperti spanduk atau baliho tersebut dipasang sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat.
"Ada sekitar 20 laporan alat peraga yang hilang, kalau yang rusak tidak ada. Itu tersebar dan yang spanduk hilang jumlahnya seimbang
dari kedua pasangan," katanya, melalui sambungan telepon gengamnya kepada TangerangNews.com, Minggu (20/11/2016).
Terkait hilangnya alat peraga, Sanusi Pane telah menghimbau tim sukses kedua pasangan calon untuk menjaganya. Selain itu juga menginstruksikan
PPK untuk mengontrol dan menindak pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kita yang pasang dan perawatannya diserahkan ke tim sukses. Jadi kita harap dijaga, dirawat sama-sama lah, jagan dirusak dan jangan
sampai hilang," tukasnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGJelang laga BRI Liga 1 yang mempertemukan klub sepakbola Persib vs Persija, aparat Polresta Tangerang mengerahkan sebanyak 129 personel guna mengantisipasi bentrokan antar supporter kedua tim tersebut.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews