Connect With Us

Kenali Bedanya Quick Count, Real Count, dan Exit Poll di Pemilu 2024

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Februari 2024 | 15:16

Ilustrasi perhitungan suara Pemilu. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Tahapan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah rampung digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

Selanjutnya, memasuki tahapan perhitungan suara baik untuk pemilihan presiden dan wakil presiden maupun pemilihan legislatif tingkat kota, provinsi, hingga nasional.

Terdapat beberapa istilah dalam perhitungan suara, diantaranya Quick Count, Real Count, hingga Exit Poll.

Berikut perbedaan antara Quick Count, Real Count, dan Exit Poll.

1. Quick Count

Quick count merupakan proses perhitungan suara yang cukup populer di kalangan masyarakat. Sebab, quick count akan langsung muncul tak lama setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan.

Untuk diketahui, quick count dilakukan menggunakan metode sampling oleh lembaga survei tersertifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun sampling diambil 5 hingga 10 persen data di lapangan. Untuk itu, data dari quick count belum dapat dikatakan resmi secara perhitungan keseluruhan suara nasional.

2. Real Count

Real count ialah proses perhitungan resmi lantaran dilakukan secara langsung oleh KPU. Hasil perhitungan real count akan menjadi dasar utama pemenang dalam Pemilu 2024.

KPU menyebut hasil perhitungan rekapitulasi suara real count akan diumumkan pada 20 Maret 2024 mendatang.

3. Exit Poll

Berbeda dari kedua perhitungan di daftar sebelumnya, Exit poll lebih bersifat internal dan menggunakan metode wawancara pemilih secara acak.

Wawancara dilakukan kepada pemilih yang telah melakukan pemungutan suara, biasanya mencapai belasan pertanyaan.

Karena bersifat internal, Exit Poll biasanya tidak dipublikasikan kepada masyarakat

Demikian perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll. Semoga bermanfaat!

KAB. TANGERANG
Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Senin, 12 Oktober 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memberikan layanan Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan peliharaan warga.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill