Connect With Us

Kenali Bedanya Quick Count, Real Count, dan Exit Poll di Pemilu 2024

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Februari 2024 | 15:16

Ilustrasi perhitungan suara Pemilu. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Tahapan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah rampung digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

Selanjutnya, memasuki tahapan perhitungan suara baik untuk pemilihan presiden dan wakil presiden maupun pemilihan legislatif tingkat kota, provinsi, hingga nasional.

Terdapat beberapa istilah dalam perhitungan suara, diantaranya Quick Count, Real Count, hingga Exit Poll.

Berikut perbedaan antara Quick Count, Real Count, dan Exit Poll.

1. Quick Count

Quick count merupakan proses perhitungan suara yang cukup populer di kalangan masyarakat. Sebab, quick count akan langsung muncul tak lama setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan.

Untuk diketahui, quick count dilakukan menggunakan metode sampling oleh lembaga survei tersertifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun sampling diambil 5 hingga 10 persen data di lapangan. Untuk itu, data dari quick count belum dapat dikatakan resmi secara perhitungan keseluruhan suara nasional.

2. Real Count

Real count ialah proses perhitungan resmi lantaran dilakukan secara langsung oleh KPU. Hasil perhitungan real count akan menjadi dasar utama pemenang dalam Pemilu 2024.

KPU menyebut hasil perhitungan rekapitulasi suara real count akan diumumkan pada 20 Maret 2024 mendatang.

3. Exit Poll

Berbeda dari kedua perhitungan di daftar sebelumnya, Exit poll lebih bersifat internal dan menggunakan metode wawancara pemilih secara acak.

Wawancara dilakukan kepada pemilih yang telah melakukan pemungutan suara, biasanya mencapai belasan pertanyaan.

Karena bersifat internal, Exit Poll biasanya tidak dipublikasikan kepada masyarakat

Demikian perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll. Semoga bermanfaat!

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill