Connect With Us

Awas Keliru, Ini Cara Cek Bedanya Sertifikat Tanah Asli dan Palsu

Fahrul Dwi Putra | Senin, 19 Februari 2024 | 08:41

Ilustrasi sertifikat tanah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seringkali, masalah sengketa lahan di Indonesia muncul karena ketidakjelasan, tumpang tindih, atau pemalsuan sertifikat tanah, menciptakan konflik kompleks di berbagai wilayah, tak terkecuali Tangerang.

Penting untuk mengetahui keaslian sertifikat tanah guna mencegah konflik hukum, menjamin keamanan transaksi properti, dan memastikan integritas kepemilikan tanah. Berikut langkah-langkah untuk memeriksa Sertifikat Tanah yang Asli atau Palsu dilansir dari insertliver, Senin, 19 Februari 2024.

Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku (Secara Online)

1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari Play Store atau App Store.

2. Pilih 'Masuk' dan lakukan pendaftaran.

3. Isi data yang diperlukan.

4. Aktivasi akun melalui tautan di email.

5. Login dan pilih 'Cari Berkas', masukkan data yang diperlukan, lalu klik 'Cari Berkas'.

Melalui Kantor BPN (Secara Offline)

1. Kunjungi kantor BPN terdekat.

2. Temui loket pengecekan sertifikat tanah.

3. Bawa sertifikat asli, KTP, dan bukti lunas PBB tahun terakhir.

4. Bayar biaya pengecekan sebesar Rp50 ribu.

5. Proses pengecekan sertifikat tanah memakan waktu sehari.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill