Connect With Us

Awas Keliru, Ini Cara Cek Bedanya Sertifikat Tanah Asli dan Palsu

Fahrul Dwi Putra | Senin, 19 Februari 2024 | 08:41

Ilustrasi sertifikat tanah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seringkali, masalah sengketa lahan di Indonesia muncul karena ketidakjelasan, tumpang tindih, atau pemalsuan sertifikat tanah, menciptakan konflik kompleks di berbagai wilayah, tak terkecuali Tangerang.

Penting untuk mengetahui keaslian sertifikat tanah guna mencegah konflik hukum, menjamin keamanan transaksi properti, dan memastikan integritas kepemilikan tanah. Berikut langkah-langkah untuk memeriksa Sertifikat Tanah yang Asli atau Palsu dilansir dari insertliver, Senin, 19 Februari 2024.

Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku (Secara Online)

1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari Play Store atau App Store.

2. Pilih 'Masuk' dan lakukan pendaftaran.

3. Isi data yang diperlukan.

4. Aktivasi akun melalui tautan di email.

5. Login dan pilih 'Cari Berkas', masukkan data yang diperlukan, lalu klik 'Cari Berkas'.

Melalui Kantor BPN (Secara Offline)

1. Kunjungi kantor BPN terdekat.

2. Temui loket pengecekan sertifikat tanah.

3. Bawa sertifikat asli, KTP, dan bukti lunas PBB tahun terakhir.

4. Bayar biaya pengecekan sebesar Rp50 ribu.

5. Proses pengecekan sertifikat tanah memakan waktu sehari.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill