Connect With Us

Awas Keliru, Ini Cara Cek Bedanya Sertifikat Tanah Asli dan Palsu

Fahrul Dwi Putra | Senin, 19 Februari 2024 | 08:41

Ilustrasi sertifikat tanah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seringkali, masalah sengketa lahan di Indonesia muncul karena ketidakjelasan, tumpang tindih, atau pemalsuan sertifikat tanah, menciptakan konflik kompleks di berbagai wilayah, tak terkecuali Tangerang.

Penting untuk mengetahui keaslian sertifikat tanah guna mencegah konflik hukum, menjamin keamanan transaksi properti, dan memastikan integritas kepemilikan tanah. Berikut langkah-langkah untuk memeriksa Sertifikat Tanah yang Asli atau Palsu dilansir dari insertliver, Senin, 19 Februari 2024.

Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku (Secara Online)

1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari Play Store atau App Store.

2. Pilih 'Masuk' dan lakukan pendaftaran.

3. Isi data yang diperlukan.

4. Aktivasi akun melalui tautan di email.

5. Login dan pilih 'Cari Berkas', masukkan data yang diperlukan, lalu klik 'Cari Berkas'.

Melalui Kantor BPN (Secara Offline)

1. Kunjungi kantor BPN terdekat.

2. Temui loket pengecekan sertifikat tanah.

3. Bawa sertifikat asli, KTP, dan bukti lunas PBB tahun terakhir.

4. Bayar biaya pengecekan sebesar Rp50 ribu.

5. Proses pengecekan sertifikat tanah memakan waktu sehari.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill