Connect With Us

Awas Keliru, Ini Cara Cek Bedanya Sertifikat Tanah Asli dan Palsu

Fahrul Dwi Putra | Senin, 19 Februari 2024 | 08:41

Ilustrasi sertifikat tanah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seringkali, masalah sengketa lahan di Indonesia muncul karena ketidakjelasan, tumpang tindih, atau pemalsuan sertifikat tanah, menciptakan konflik kompleks di berbagai wilayah, tak terkecuali Tangerang.

Penting untuk mengetahui keaslian sertifikat tanah guna mencegah konflik hukum, menjamin keamanan transaksi properti, dan memastikan integritas kepemilikan tanah. Berikut langkah-langkah untuk memeriksa Sertifikat Tanah yang Asli atau Palsu dilansir dari insertliver, Senin, 19 Februari 2024.

Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku (Secara Online)

1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari Play Store atau App Store.

2. Pilih 'Masuk' dan lakukan pendaftaran.

3. Isi data yang diperlukan.

4. Aktivasi akun melalui tautan di email.

5. Login dan pilih 'Cari Berkas', masukkan data yang diperlukan, lalu klik 'Cari Berkas'.

Melalui Kantor BPN (Secara Offline)

1. Kunjungi kantor BPN terdekat.

2. Temui loket pengecekan sertifikat tanah.

3. Bawa sertifikat asli, KTP, dan bukti lunas PBB tahun terakhir.

4. Bayar biaya pengecekan sebesar Rp50 ribu.

5. Proses pengecekan sertifikat tanah memakan waktu sehari.

BANTEN
Jalan Tol Jakarta Merak Berlubang, Gubernur Banten Minta Pengelola Perbaikan Tuntas Sebelum Arus Mudik

Jalan Tol Jakarta Merak Berlubang, Gubernur Banten Minta Pengelola Perbaikan Tuntas Sebelum Arus Mudik

Rabu, 11 Maret 2026 | 09:03

Gubernur Banten Andra Soni meminta pengelola Jalan Tol Jakarta–Merak segera mempercepat perbaikan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan.

BANDARA
Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 10 Maret 2026 | 18:19

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill