Connect With Us

Awas Keliru, Ini Cara Cek Bedanya Sertifikat Tanah Asli dan Palsu

Fahrul Dwi Putra | Senin, 19 Februari 2024 | 08:41

Ilustrasi sertifikat tanah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seringkali, masalah sengketa lahan di Indonesia muncul karena ketidakjelasan, tumpang tindih, atau pemalsuan sertifikat tanah, menciptakan konflik kompleks di berbagai wilayah, tak terkecuali Tangerang.

Penting untuk mengetahui keaslian sertifikat tanah guna mencegah konflik hukum, menjamin keamanan transaksi properti, dan memastikan integritas kepemilikan tanah. Berikut langkah-langkah untuk memeriksa Sertifikat Tanah yang Asli atau Palsu dilansir dari insertliver, Senin, 19 Februari 2024.

Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku (Secara Online)

1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari Play Store atau App Store.

2. Pilih 'Masuk' dan lakukan pendaftaran.

3. Isi data yang diperlukan.

4. Aktivasi akun melalui tautan di email.

5. Login dan pilih 'Cari Berkas', masukkan data yang diperlukan, lalu klik 'Cari Berkas'.

Melalui Kantor BPN (Secara Offline)

1. Kunjungi kantor BPN terdekat.

2. Temui loket pengecekan sertifikat tanah.

3. Bawa sertifikat asli, KTP, dan bukti lunas PBB tahun terakhir.

4. Bayar biaya pengecekan sebesar Rp50 ribu.

5. Proses pengecekan sertifikat tanah memakan waktu sehari.

KOTA TANGERANG
Bus Tayo dan Si Benteng Gratis untuk Pelajar Kota Tangerang Masih Berlaku, Syaratnya Pakai Seragam Sekolah

Bus Tayo dan Si Benteng Gratis untuk Pelajar Kota Tangerang Masih Berlaku, Syaratnya Pakai Seragam Sekolah

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan layanan gratis bagi pelajar untuk menggunakan Bus Tayo dan Si Benteng masih berlaku sampai saat ini.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill