Connect With Us

Negara Rugi Rp28 Triliun, ICW Catat Ada 791 Kasus Korupsi Sepanjang 2023 di Indonesia 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 20 Mei 2024 | 16:41

Ilustrasi Korupsi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat sebanyak 791 kasus korupsi sepanjang 2023 di Indonesia.

Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian negara mencapai Rp28,4 triliun. Jumlah ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Dari jumlah 791 kasus, 1.695 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.

"ICW menemukan adanya peningkatan yang sangat signifikan ketimbang tahun-tahun sebelumnya," beber peneliti ICW, Diky Anandya, Senin, 20 Mei 2024.

Dijelaskan Diky, kasus korupsi mengalami peningkatan sejak 2019 dengan 271 kasus, kemudian pada 2020 sebanyak 444 kasus.

Selanjutnya pada 2021 sebanyak 533 kasus, dan pada 2022 sebanyak 579 kasus. 

Menurutnya, hasil analisis ICW mendapati adanya dua penyebab terjadinya peningkatan kasus korupsi secara signifikan setiap tahunnya.

Fakto pertama ialah kurang optimalnya strategi pemberantasan korupsi oleh pemerintah melalui penindakan yang dilakukan oleh aparatur hukumnya.

"Kedua, strategi pencegahan korupsi dapat dikatakan belum berjalan maksimal," tandasnya.

KOTA TANGERANG
Driver Ojol Nangis di Polsek Jatiuwung Gegara Ponselnya Dicuri saat Istirahat

Driver Ojol Nangis di Polsek Jatiuwung Gegara Ponselnya Dicuri saat Istirahat

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:15

Setiap kepala keluarga tentu rela melakukan apa saja untuk keluarganya. Tak harus banyak, yang penting uang yang didapat halal dan bisa memberi makan keluarga.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

KAB. TANGERANG
Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Minggu, 15 Juni 2025 | 19:37

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill