Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Seorang mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang ditangkap karena diduga korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2021.
Pria berinisial DS ini telah merugikan negara mencapai ratusan juta selama menjabat.
"BLT Covid-19 dan proyek fiktif total kerugian negara kurang lebih sekitar Rp402 juta," ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Feriando Ruswan saat konferensi pers, Selasa 7 November 2023.
Feriando menjelaskan, tersangka ini sebelumnya merupakan pegawai Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Lalu, dia diberikan mandat sebagai PJ Kades Pasanggrahan.
Namun dia malah melakukan penyelewengan wewenang dengan korupsi.
DS telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejari Kabupaten Tangerang. Tapi ia tidak kunjung hadir, sehingga akhirnya Kejari menangkap dan menggeledah rumah tersangka, pada Selasa, 7 November 2023.
"Dia ini tidak koperatif, sudah beberapa kali dipanggil namun selalu berhalangan, jadi kita jemput paksa," jelasnya.
Dia menyebut, pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait tindak pidana korupsi ini, apakah yang bersangkutan beraksi sendiri atau bakal ada tersangka lainnya.
"Sementara saat ini dia masih ditangkap sendiri," sebut Feriando.
Menurut Feriando, untuk sementara tersangka mengaku hasil korupsinya digunakan untuk keperluan pribadinya. Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Minimal ancaman hukuman 4 tahun," pungkasnya.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews