Connect With Us

Mantan Pj Kades di Solear Tangerang Korupsi BLT Covid Rp402 Juta, Dipakai Keperluan Pribadi

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 8 November 2023 | 03:14

Kejari Kabupaten Tangerang menampilkan tersangka DS, mantan Pj Kades Pasanggrahan, Kecamatan Solear, yang diduga korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19, Selasa 7 November 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang ditangkap karena diduga korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2021.

Pria berinisial DS ini telah merugikan negara mencapai ratusan juta selama menjabat.

"BLT Covid-19 dan proyek fiktif total kerugian negara kurang lebih sekitar Rp402 juta," ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Feriando Ruswan saat konferensi pers, Selasa 7 November 2023.

Feriando menjelaskan, tersangka ini sebelumnya merupakan pegawai Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Lalu, dia diberikan mandat sebagai PJ Kades Pasanggrahan.

Namun dia malah melakukan penyelewengan wewenang dengan korupsi.

DS telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejari Kabupaten Tangerang. Tapi ia tidak kunjung hadir, sehingga akhirnya Kejari menangkap dan menggeledah rumah tersangka, pada Selasa, 7 November 2023.

"Dia ini tidak koperatif, sudah beberapa kali dipanggil namun selalu berhalangan, jadi kita jemput paksa," jelasnya.

Dia menyebut, pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait tindak pidana korupsi ini, apakah yang bersangkutan beraksi sendiri atau bakal ada tersangka lainnya.

"Sementara saat ini dia masih ditangkap sendiri," sebut Feriando.

Menurut Feriando, untuk sementara tersangka mengaku hasil korupsinya digunakan untuk keperluan pribadinya. Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Minimal ancaman hukuman 4 tahun," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill