Connect With Us

Mantan Pj Kades di Solear Tangerang Korupsi BLT Covid Rp402 Juta, Dipakai Keperluan Pribadi

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 8 November 2023 | 03:14

Kejari Kabupaten Tangerang menampilkan tersangka DS, mantan Pj Kades Pasanggrahan, Kecamatan Solear, yang diduga korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19, Selasa 7 November 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang ditangkap karena diduga korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2021.

Pria berinisial DS ini telah merugikan negara mencapai ratusan juta selama menjabat.

"BLT Covid-19 dan proyek fiktif total kerugian negara kurang lebih sekitar Rp402 juta," ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Feriando Ruswan saat konferensi pers, Selasa 7 November 2023.

Feriando menjelaskan, tersangka ini sebelumnya merupakan pegawai Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Lalu, dia diberikan mandat sebagai PJ Kades Pasanggrahan.

Namun dia malah melakukan penyelewengan wewenang dengan korupsi.

DS telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejari Kabupaten Tangerang. Tapi ia tidak kunjung hadir, sehingga akhirnya Kejari menangkap dan menggeledah rumah tersangka, pada Selasa, 7 November 2023.

"Dia ini tidak koperatif, sudah beberapa kali dipanggil namun selalu berhalangan, jadi kita jemput paksa," jelasnya.

Dia menyebut, pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait tindak pidana korupsi ini, apakah yang bersangkutan beraksi sendiri atau bakal ada tersangka lainnya.

"Sementara saat ini dia masih ditangkap sendiri," sebut Feriando.

Menurut Feriando, untuk sementara tersangka mengaku hasil korupsinya digunakan untuk keperluan pribadinya. Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Minimal ancaman hukuman 4 tahun," pungkasnya.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill