Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang ditangkap karena diduga korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2021.
Pria berinisial DS ini telah merugikan negara mencapai ratusan juta selama menjabat.
"BLT Covid-19 dan proyek fiktif total kerugian negara kurang lebih sekitar Rp402 juta," ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Feriando Ruswan saat konferensi pers, Selasa 7 November 2023.
Feriando menjelaskan, tersangka ini sebelumnya merupakan pegawai Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Lalu, dia diberikan mandat sebagai PJ Kades Pasanggrahan.
Namun dia malah melakukan penyelewengan wewenang dengan korupsi.
DS telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejari Kabupaten Tangerang. Tapi ia tidak kunjung hadir, sehingga akhirnya Kejari menangkap dan menggeledah rumah tersangka, pada Selasa, 7 November 2023.
"Dia ini tidak koperatif, sudah beberapa kali dipanggil namun selalu berhalangan, jadi kita jemput paksa," jelasnya.
Dia menyebut, pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait tindak pidana korupsi ini, apakah yang bersangkutan beraksi sendiri atau bakal ada tersangka lainnya.
"Sementara saat ini dia masih ditangkap sendiri," sebut Feriando.
Menurut Feriando, untuk sementara tersangka mengaku hasil korupsinya digunakan untuk keperluan pribadinya. Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Minimal ancaman hukuman 4 tahun," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews