Ratusan Personel Polres Tangsel Dites Urine
Senin, 23 Februari 2026 | 15:48
Ratusan personel Polres Tangerang Selatan (Tangel) pemeriksaan urine usai apel bersama di Lapangan Apel Polres Tangerang Selatan, Senin 23 Ferbuari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang ditangkap karena diduga korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2021.
Pria berinisial DS ini telah merugikan negara mencapai ratusan juta selama menjabat.
"BLT Covid-19 dan proyek fiktif total kerugian negara kurang lebih sekitar Rp402 juta," ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Feriando Ruswan saat konferensi pers, Selasa 7 November 2023.
Feriando menjelaskan, tersangka ini sebelumnya merupakan pegawai Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Lalu, dia diberikan mandat sebagai PJ Kades Pasanggrahan.
Namun dia malah melakukan penyelewengan wewenang dengan korupsi.
DS telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejari Kabupaten Tangerang. Tapi ia tidak kunjung hadir, sehingga akhirnya Kejari menangkap dan menggeledah rumah tersangka, pada Selasa, 7 November 2023.
"Dia ini tidak koperatif, sudah beberapa kali dipanggil namun selalu berhalangan, jadi kita jemput paksa," jelasnya.
Dia menyebut, pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait tindak pidana korupsi ini, apakah yang bersangkutan beraksi sendiri atau bakal ada tersangka lainnya.
"Sementara saat ini dia masih ditangkap sendiri," sebut Feriando.
Menurut Feriando, untuk sementara tersangka mengaku hasil korupsinya digunakan untuk keperluan pribadinya. Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Minimal ancaman hukuman 4 tahun," pungkasnya.
Ratusan personel Polres Tangerang Selatan (Tangel) pemeriksaan urine usai apel bersama di Lapangan Apel Polres Tangerang Selatan, Senin 23 Ferbuari 2026.
TODAY TAGMenandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada warga yang terdampak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,7 yang mengguncang wilayah Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews