Connect With Us

Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Kajari Kabupaten Tangerang Akan Kumpulkan Penyidik

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 29 Oktober 2023 | 21:45

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan akan mengumpulkan penyidik dan meminta paparan perkembangan, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

"Nanti kita akan cari solusi ataupun keputusan terkait seluruh penanganan perkara ini," ucap Ricky, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Selain itu, dirinya juga akan melakukan penanganan secara cepat dalam seluruh kasus yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Seluruhnya untuk kita akan inventarisasi dan akan memberikan solusi terbaik dan cepat," kata.

Dirinya juga akan menyelamatkan aset pemerintah daerah (Pemda) yang bermasalah. Dalam hal ini, diduduki pihak ketiga secara non hukum ataupun dikuasai pihak ketiga yang dilakukan dengan cara lain.

"kita akan berkoordinasi untuk menyelamatkan aset tersebut, karena sejatinya milik negara tentu kita harus selamatkan, yang hilang kita kembalikan dengan proses yang kita miliki, baik melalui jalur perdata maupun jalur referensi penegakan hukum pidana," pungkasnya.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill