Connect With Us

Ditargetkan Beroperasi 2023, RSUD Tigaraksa Tangerang Akan Tampung 150 Pasien

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 13 Maret 2023 | 16:52

Progres pembangunan fisik RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin 13 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa nantinya akan menampung sebanyak 150 pasien setelah selesai tahap pertama pembangunan.

"RSUD ini sementara untuk pembangunan pertama tipe C. Sementara dapat menampung 150 pasien," ucap Zaki Iskandar kepada Tangerangnews.com saat diwawancarai, Senin, 13 Maret 2023.

Zaki mengatakan saat ini progres pembangunan RSUD Tigaraksa sudah mencapai 11 persen dan tengah berjalan dengan lancar.

"Sekarang masih struktur pondasi. RSUD Tigaraksa kedepannya akan menjadi tipe B, tapi ini bertahap. Jadi bukan seperti makan mi gelas yang pada ingin cepat-cepat," ungkapnya.

Menurutnya semua butuh tahapan, mulai dari pembangunan tiangnya, sumber daya manusia (SDM) dan sistem administrasi lainnya.

Dia mengibaratkan seperti RSUD Balaraja dan RSUD Pakuhaji yang sekarang sedang berkembang. RSUD Tigaraksa pun nantinya akan seperti itu.

"Untuk pelayanan umum dasar harus sudah bisa dioperasionalkan di 2023 ini," pungkasnya.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill